MEMPAWAH – Kejaksaan Negeri Mempawah kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika dan kejahatan ekonomi dengan memusnahkan ribuan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Aksi pemusnahan digelar terbuka di halaman Kantor Kejari Mempawah, Senin (19/01/2026), dan disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan puluhan perkara pidana, mulai dari kejahatan narkotika hingga peredaran rokok ilegal. Proses ini menjadi penanda akhir perjalanan hukum perkara-perkara tersebut sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, perwakilan Dandim 1201/Mempawah Mayor Inf Bambang Rusianto, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Praditia Danindra, Kepala Dinas Kesehatan Mempawah dr. David Velantin Sianipar, perwakilan BNNK Mempawah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Mempawah.
Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dr. Samsuri, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 50 perkara pidana yang seluruhnya telah inkracht. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari siklus penegakan hukum, agar barang bukti tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Setelah proses hukum selesai, kewajiban kami adalah memastikan barang-barang tersebut benar-benar dimusnahkan,” ungkap Samsuri kepada awak media.
Ia merinci, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu dengan berat puluhan gram, pil ekstasi, serta ganja, dengan total keseluruhan narkotika mencapai lebih dari 80 gram. Selain itu, turut dimusnahkan ribuan bungkus rokok ilegal yang sebelumnya disita dari berbagai perkara.
Tak hanya fokus pada pemusnahan, Kejari Mempawah juga mencatat capaian signifikan dalam optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga pertengahan Januari 2026, pendapatan negara yang bersumber dari lelang barang rampasan negara telah menembus angka lebih dari setengah miliar rupiah.
“Dari hasil lelang barang rampasan negara, kami berhasil menyetorkan PNBP senilai ratusan juta rupiah ke kas negara. Ini bagian dari upaya memaksimalkan pemulihan aset negara,” jelasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat khusus, termasuk blender, untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung terbuka sebagai wujud akuntabilitas dan pengawasan publik.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Mempawah berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus memberi pesan tegas bahwa kejahatan narkotika dan peredaran barang ilegal tidak akan mendapat ruang di wilayah hukum Kabupaten Mempawah. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan