KOTAWARINGIN BARAT – Fenomena pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan di depan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun kembali mencuat. Meski telah berulang kali ditertibkan, para pedagang masih nekat menggelar lapak di kawasan tersebut, memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun tangan lagi, Senin (19/01/2026).
Aktivitas PKL di sekitar rumah sakit ini dinilai tak pernah benar-benar hilang. Saat petugas melakukan patroli rutin, kawasan tersebut terlihat steril. Namun, begitu pengawasan berkurang, para pedagang kembali bermunculan, terutama menjelang sore hingga malam hari. Pola “kucing-kucingan” dengan petugas pun tak terhindarkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, area trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi tempat berjualan. Kondisi ini kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, serta dinilai mencoreng wajah kota, terlebih karena berada di depan fasilitas kesehatan.
Beberapa PKL mengungkapkan bahwa desakan ekonomi menjadi alasan utama mereka tetap berjualan di lokasi terlarang tersebut. Kawasan rumah sakit dianggap strategis karena ramai dikunjungi masyarakat hampir sepanjang hari, termasuk hingga dini hari.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan, seperti Jalan HM Rafii Bundaran Pancasila dan Jalan Sutan Syahrir. Menurutnya, pihaknya sebenarnya telah lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah penertiban.
Ia menyebutkan, imbauan dan sosialisasi sudah disampaikan berulang kali kepada para pedagang. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya dipatuhi sehingga penindakan kembali dilakukan demi menjaga ketertiban umum.
Satpol PP Kobar, lanjutnya, akan tetap konsisten melakukan pengawasan dan edukasi agar PKL tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan. Keberadaan lapak di area tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Selain di kawasan RSUD Sultan Imanuddin, keluhan masyarakat juga mengarah pada maraknya PKL di depan Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru. Untuk penanganan di lokasi tersebut, Satpol PP Kobar akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM karena menjadi kewenangan instansi terkait.
Satpol PP Kobar menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah penertiban lintas instansi apabila dibutuhkan, demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan