YERUSALEM — Ketegangan antara Israel dan Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali meningkat setelah pasukan Israel mengerahkan buldoser untuk merobohkan bangunan di kompleks markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur, Selasa (20/01/2026). Langkah ini langsung menuai kecaman keras dari UNRWA yang menilai tindakan tersebut sebagai serangan serius terhadap lembaga internasional.
UNRWA menyatakan pasukan Israel memasuki kompleks pada pagi hari, tak lama setelah pukul 07.00 waktu setempat. Aparat keamanan yang berjaga di lokasi disebut dipaksa keluar sebelum alat berat dikerahkan untuk menghancurkan sejumlah bangunan.
Juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, menilai tindakan tersebut melampaui batas. Ia menyebut penghancuran kompleks itu sebagai tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap badan PBB. “Ini bukan sekadar perusakan properti, tetapi pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta prinsip kekebalan dan hak istimewa PBB,” ujar Fowler dalam pernyataannya yang dikutip AFP.
Fowler juga mengingatkan bahwa insiden ini berpotensi menjadi preseden berbahaya. Menurutnya, apa yang menimpa UNRWA hari ini bisa saja menimpa organisasi internasional atau perwakilan diplomatik lain di masa mendatang.
Foto-foto yang beredar menunjukkan alat berat meratakan bangunan di dalam kompleks UNRWA, sementara bendera Israel terlihat berkibar di lokasi. Seorang fotografer AFP melaporkan bahwa Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, sempat mendatangi area tersebut.
Ben Gvir menyambut penghancuran kompleks itu sebagai momen penting bagi pemerintah Israel. Ia menggambarkan langkah tersebut sebagai simbol berakhirnya keberadaan pihak-pihak yang selama ini, menurutnya, mendukung terorisme. “Hari ini menandai kemenangan besar. Mereka yang selama ini bernaung di sini telah disingkirkan, dan itulah yang akan terjadi pada siapa pun yang mendukung teror,” kata Ben Gvir.
Israel selama ini menuding UNRWA memberi perlindungan kepada kelompok militan Hamas, termasuk klaim bahwa sejumlah staf badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober yang memicu perang di Gaza. Namun, berbagai investigasi independen termasuk yang dipimpin mantan Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna menyebut hanya ditemukan masalah terkait netralitas, tanpa bukti kuat atas tuduhan utama Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel membela penghancuran kompleks UNRWA tersebut. Pemerintah Israel menegaskan bahwa kawasan di Yerusalem Timur itu merupakan milik negara Israel dan tidak lagi menikmati status kekebalan.
Menurut kementerian tersebut, kompleks UNRWA telah dikosongkan sejak Januari 2020 setelah undang-undang yang melarang operasional badan PBB itu diberlakukan. Israel menegaskan penyitaan dan penghancuran dilakukan sesuai hukum nasional dan internasional.
Langkah ini menambah daftar panjang kontroversi terkait peran UNRWA dan memperdalam ketegangan diplomatik Israel dengan komunitas internasional di tengah konflik Gaza yang belum mereda. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan