BANTEN – Dugaan pencabulan terhadap belasan siswa sekolah dasar di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, memicu keprihatinan luas. Seorang guru laki-laki berinisial YP (54) resmi ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh para orang tua murid.
Kasus ini terungkap usai sedikitnya 13 orang tua siswa mendatangi kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima dari sembilan korban. “Yang datang ke kami ada 13 orang tua. Namun laporan resmi yang masuk ke Polres baru sembilan korban,” ujar Tri, Selasa (20/01/2026).
Ia menambahkan, seluruh korban berasal dari satu kelas yang sama dan masih berusia sekitar 10 hingga 11 tahun. “Iya, mereka berada di kelas yang sama,” kata Tri menegaskan.
Selain dampak fisik, kondisi psikologis anak-anak disebut turut terdampak.“Secara fisik anak-anak tampak sehat, tetapi secara mental jelas terganggu. Saat ini mereka menjalani visum dan pendampingan psikologis,” jelasnya.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan mengamankan YP di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat pada Senin malam (19/01/2026). Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah laporan pertama diterima.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. “Laporan kami terima sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah pemeriksaan awal, sekitar pukul 19.00 WIB terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Wira.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkap jumlah korban bertambah menjadi sedikitnya 16 siswa. “Awalnya sembilan korban yang membuat laporan. Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan, kami mengidentifikasi total 16 korban,” kata Wira.
Penyidik juga menemukan bahwa dugaan pencabulan telah berlangsung cukup lama. “Perbuatan tersebut diduga terjadi sejak 2023 hingga Januari 2026,” ungkapnya.
YP mengakui perbuatan dilakukan di lingkungan sekolah. “Tindakan pelecehan dilakukan di area sekolah dan seluruh korban merupakan anak di bawah umur,” lanjut Wira.
Polisi turut menyita akun media sosial serta ponsel milik pelaku. “Kami mengamankan akun media sosial karena terdapat foto anak-anak. Ini langkah perlindungan agar tidak ada dampak lanjutan bagi korban,” tegas Wira. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan