JAWA BARAT – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali menelan korban jiwa di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Seorang perempuan berinisial EN (51) meregang nyawa setelah diduga dibunuh suaminya sendiri, NA (46), pada Minggu malam (18/01/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah anak korban. Warga yang mendengar teriakan panik segera melapor ke aparat. Petugas Polsek Sukaraja bersama tim Pamapta Polres Bogor langsung turun ke lokasi kejadian pada Minggu (18/01/2026) malam untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ketua RT setempat, Tata Sunarta, menyebut korban mengalami luka serius akibat senjata tajam di bagian leher. “Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan dalam kondisi masih bernapas, namun diduga kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Tata saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (19/01/2026).
Ia menjelaskan, korban awalnya dibawa ke PMI sebelum akhirnya dirujuk menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Keramat Jati.
Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman memastikan, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. “Korban perempuan dan pelaku diduga adalah suaminya sendiri. Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Bogor,” kata Wagiman kepada wartawan, Senin (19/01/2026).
Salah seorang tetangga korban, Nurlela (31), mengungkap suasana mencekam yang ia saksikan pada malam kejadian Minggu (18/01/2026). Ia mengaku mendengar suara gaduh disertai teriakan minta tolong dari rumah korban. “Awalnya terdengar teriakan minta tolong. Tidak lama kemudian terlihat cucu korban menggoyang pagar sambil panik,” tutur Nurlela saat ditemui wartawan, Senin (19/01/2026).
Ia sempat mengira korban adalah ibu dari anak tersebut, namun ternyata yang terluka parah adalah sang nenek. “Korban sempat keluar rumah sambil memegangi lehernya yang berdarah, lalu masuk kembali. Setelah itu anak dan menantunya keluar sambil berteriak minta tolong,” ungkapnya.
Tangisan cucu korban dan jeritan keluarga memecah kesunyian malam sebelum korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif pelaku dilatarbelakangi rasa marah dan kekecewaan. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, pelaku mengaku kesal karena merasa keberadaannya sengaja diberitahukan kepada pihak yang sedang mencarinya. “Pelaku merasa dijebak karena diminta datang menemui korban, tetapi sesampainya di lokasi ternyata sudah ada orang yang sedang mencarinya,” jelas Anggi kepada wartawan, Selasa (20/01/2026).
Menurut penyidik, korban diduga membujuk pelaku untuk datang ke rumah anaknya. Namun situasi tersebut justru memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan fatal.
Polisi resmi menetapkan NA sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. “Status pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Bogor,” kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah, Selasa (20/01/2026).
Hamzah menegaskan, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal. “Pelaku dijerat pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan