KUTAI BARAT – Sebanyak 32 pelajar di Kabupaten Kutai Barat terjaring razia karena membolos pada jam sekolah. Operasi gabungan dilakukan oleh Satpol PP Kutai Barat bersama Polres Kutai Barat setelah warga setempat mengeluhkan keberadaan pelajar yang berkeliaran di sekitar Lingkungan Ngenyan Asa, Kecamatan Sendawar, Kamis (22/01/2026).
Menurut laporan warga, banyak pelajar dari SMK, SMA, dan SMP memarkir kendaraan di area rumah penduduk dan terlihat berkeliaran saat jam belajar berlangsung. Kondisi ini dianggap mengganggu kenyamanan warga sekaligus menimbulkan citra lemahnya disiplin pelajar.
“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat dan permintaan dari pihak sekolah. Tujuannya untuk mendisiplinkan pelajar sekaligus memberikan efek jera,” ujar Kepala Satpol PP Kutai Barat, Yustinus Giri.
Razia yang digelar berhasil mengamankan 32 siswa dan siswi dari berbagai jenjang pendidikan yang berada di luar sekolah tanpa izin resmi. Para pelajar ini langsung dibawa untuk pembinaan bersama orang tua dan perwakilan guru.
Pembinaan dilakukan secara kolaboratif antara pihak sekolah, orang tua, Satpol PP, dan Polres Kutai Barat. Langkah ini tidak hanya bertujuan memberi efek jera, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya menaati peraturan sekolah dan menjaga ketertiban lingkungan. “Kita harap para pelajar memahami pentingnya disiplin dan tidak lagi mengulangi perbuatan membolos. Keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas,” tambah Yustinus.
Operasi ini menjadi peringatan tegas bagi pelajar di Kutai Barat bahwa pembiaran pelanggaran disiplin akan ditindak, sekaligus menegaskan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lokal. Aparat terkait juga menegaskan akan melanjutkan pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif, serta membentuk generasi pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan