KAPUAS HULU – Upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu kembali dilakukan aparat gabungan. Kali ini, penertiban menyasar kawasan aliran Sungai Tekudum, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, yang selama ini disinyalir menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.
Patroli dan penindakan dilakukan oleh personel gabungan Polsek Mentebah, unsur TNI, serta Pemerintah Desa setempat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, dan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil pemantauan intensif aparat di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim bergerak menggunakan perahu menyusuri aliran Sungai Mentebah hingga masuk ke kawasan Sungai Tekudum. Penyisiran difokuskan pada titik-titik yang diduga kuat menjadi lokasi operasional PETI. Hasilnya, aparat menemukan sejumlah peralatan tambang emas yang ditinggalkan pekerja, diduga karena mengetahui adanya patroli.
Iptu Didik Rianto menjelaskan bahwa temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah tegas di lapangan. Menurutnya, pembiaran terhadap sarana tambang ilegal berpotensi memicu aktivitas serupa kembali terjadi.
“Di lokasi kami menemukan perlengkapan tambang emas yang sudah tidak digunakan. Untuk mencegah pemanfaatan ulang, alat-alat tersebut langsung kami musnahkan,” ujarnya, Jum’at (23/01/2026).
Sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus efek jera, tim gabungan melakukan pemusnahan terhadap dua unit alat penambangan emas dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil melalui diskresi kepolisian dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.
Kapolsek menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kelestarian sungai. Limbah tambang, sedimentasi, serta penggunaan bahan berbahaya berpotensi merusak ekosistem air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
“Kegiatan PETI jelas merusak lingkungan. Sungai merupakan sumber air dan penghidupan warga. Jika terus dirusak, dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Dalam patroli tersebut, Polsek Mentebah juga melibatkan personel Koramil Bunut Hulu–Mentebah serta perangkat Desa Tanjung Intan. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas wilayah dan menekan aktivitas ilegal di tingkat desa.
Meski menghadapi kendala teknis seperti kondisi air sungai yang surut dan medan yang dangkal, patroli berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Selain berisiko hukum, praktik tersebut dinilai mengancam kesehatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan untuk menekan PETI di wilayah Mentebah,” pungkas Iptu Didik Rianto. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan