TANAH BUMBU – Upaya menjaga keamanan lingkungan kembali dilakukan jajaran Polsek Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial F (45), warga Desa Batu Meranti, diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan meresahkan masyarakat karena mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.55 WITA. Warga Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, merasa khawatir dengan perilaku F yang dinilai membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. Laporan pun segera disampaikan kepada pihak kepolisian untuk mencegah potensi kejadian yang lebih serius.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Loban Iptu Kitty Tokan langsung memimpin personel ke lokasi kejadian. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil menenangkan F tanpa tindakan kekerasan. Senjata tajam jenis parang yang dibawanya juga berhasil diamankan sehingga situasi kembali kondusif.
“Penanganan dilakukan dengan hati-hati agar tidak membahayakan warga maupun yang bersangkutan. Keselamatan semua pihak menjadi prioritas,” ungkap Iptu Kitty Tokan saat memberikan keterangan, Jumat (23/01/2026).
Setelah situasi dinyatakan aman, F dibawa ke Mapolsek Sungai Loban untuk mendapatkan penanganan sementara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga pendekatan kemanusiaan menjadi langkah utama dalam penanganan kasus ini.
Polsek Sungai Loban kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu guna memastikan F mendapatkan penanganan lanjutan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan pendampingan medis dan sosial. Langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan memperoleh perawatan yang layak serta tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
F diketahui merupakan warga Dusun Abdi Kencana, Desa Batu Meranti. Sebelum proses penyerahan ke instansi terkait, Kepala Desa Batu Meranti bersama pihak keluarga hadir di Mapolsek Sungai Loban. Dalam kesempatan tersebut, F diserahkan secara simbolis oleh keluarga dan pemerintah desa kepada pihak kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap proses penanganan yang tengah berjalan.
Kapolsek Sungai Loban menegaskan, Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam melindungi masyarakat, termasuk individu yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami berharap dengan keterlibatan semua pihak, baik keluarga, pemerintah desa, maupun dinas terkait, penanganan dapat berjalan optimal dan situasi di lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan