Penembakan Brutal ICE, Warga AS Jadi Korban

WASHINGTON — Insiden penembakan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) kembali memicu kemarahan publik. Seorang warga negara Amerika Serikat bernama Alex Pretti tewas ditembak di Minneapolis, Minnesota, pada Sabtu (24/01/2026), dalam sebuah kejadian yang langsung menuai protes luas dan kecaman dari para pemimpin lokal.

Pretti diketahui bekerja sebagai perawat unit perawatan intensif (ICU) di sebuah rumah sakit di Minneapolis. Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, Pretti terlihat tengah merekam aksi petugas ICE yang mendorong seorang perempuan peserta unjuk rasa sebelum situasi berubah menjadi ricuh.

Dalam video tersebut, seorang agen ICE tampak menyemprotkan semprotan merica ke arah Pretti dan dua orang lainnya. Tak lama kemudian, beberapa agen bersenjata terlihat menjatuhkan Pretti ke tanah, berusaha memukulnya, lalu melepaskan beberapa tembakan yang berujung pada kematian korban.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Homeland Security), sebagai induk ICE, menyatakan bahwa penembakan dilakukan karena Pretti diduga membawa senjata api. Namun, Kepala Kepolisian Minneapolis, Brian O’Hara, menyampaikan informasi berbeda.

“Alex Pretti adalah pemilik senjata yang sah dan tidak memiliki catatan kriminal, kecuali pelanggaran lalu lintas,” ujar O’Hara kepada media, menanggapi klaim dari pihak federal.

Homeland Security menyebut Pretti meninggal dunia di lokasi kejadian. Dalam pernyataan resminya, lembaga tersebut juga menyebut para pengunjuk rasa sebagai perusuh dan mengklaim sekitar 200 orang berada di lokasi di Minneapolis selatan, mencoba menghalangi serta menyerang aparat penegak hukum.

Gubernur Minnesota, Tim Walz, mengecam keras insiden tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak dapat diterima. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh ditangani pemerintah federal.

“Saya sudah menyaksikan video itu dari berbagai sudut, dan apa yang terjadi sungguh menjijikkan. Saya tidak percaya pemerintah federal bisa memimpin penyelidikan ini, negara bagian akan mengambil alih,” kata Walz.

Ketegangan antara pejabat negara bagian Minnesota dan pemerintahan Presiden Donald Trump kian memanas menyusul insiden ini. Bulan yang sama, seorang perempuan bernama Renee Good juga ditembak mati oleh petugas ICE pada 7 Januari. Saat itu, pemerintahan Trump menolak keterlibatan pejabat lokal dalam proses penyelidikan.

Kematian Pretti memicu gelombang demonstrasi. Ratusan warga turun ke jalan dan mendatangi lokasi kejadian, berhadapan dengan agen ICE yang bersenjata dan mengenakan penutup wajah. Aparat dilaporkan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Polisi kota Minneapolis dan kepolisian negara bagian akhirnya turun tangan untuk mengendalikan situasi. Ketegangan mereda setelah petugas ICE meninggalkan kawasan tersebut.

Kepala Polisi Minneapolis Brian O’Hara kembali mengimbau warga agar tetap tenang. “Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak menghancurkan kota ini,” ujarnya.

Insiden ini menambah daftar panjang sorotan terhadap penggunaan kekuatan mematikan oleh aparat federal di wilayah sipil Amerika Serikat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com