Tinggalkan Lapak dan Sampah, PKL Buah Tarakan Ditindak

TARAKAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) buah musiman pada Sabtu (24/01/2026) dini hari. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah dan Tarakan Barat.

Langkah penertiban diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait tumpukan sampah kulit buah serta penggunaan fasilitas umum yang dinilai mengganggu ketertiban dan kebersihan kota. Untuk menghindari potensi gesekan dengan pedagang serta kemacetan lalu lintas, operasi digelar sejak pukul 00.30 hingga 03.30 Wita.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Tarakan, Marzuki, mengatakan sasaran utama operasi kali ini adalah PKL musiman yang jumlahnya meningkat signifikan dalam beberapa waktu terakhir. “Kami fokus pada pedagang musiman yang berjualan di fasilitas umum. Permasalahan yang kami temukan berulang, mulai dari sampah yang dibiarkan berserakan hingga rombong dan tenda yang ditinggal setelah berjualan,” ujar Marzuki saat dikonfirmasi, Sabtu (24/01/2026).

Dalam penyisiran di sepanjang Jalan Mulawarman, Yos Sudarso, hingga Jalan Jenderal Sudirman, petugas mendapati banyak lapak tanpa pemilik. Berbagai perlengkapan jualan yang ditinggalkan di badan jalan dan trotoar langsung diamankan. “Barang bukti yang kami angkut cukup banyak, satu truk penuh. Sekitar 30 titik kami tempeli stiker peringatan, dan beberapa rombong di Tarakan Barat langsung kami tertibkan,” jelasnya.

Untuk lapak yang baru diberi peringatan, Satpol PP memberikan tenggat waktu tegas. Para pedagang diminta melapor ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di kecamatan masing-masing dalam waktu 3×24 jam. “Kami beri waktu tiga hari. Jika tidak ada itikad baik atau masih melanggar, maka akan kami lakukan penertiban lanjutan secara paksa melalui tindakan nonyustisi,” tegas Marzuki.

Menanggapi sorotan warganet terkait PKL di kawasan Lapangan Tenis Indoor Keramat yang dinilai belum tersentuh penertiban, Marzuki memastikan lokasi tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Area itu memiliki skema penanganan tersendiri karena masuk rencana relokasi sesuai arahan Wali Kota. Koordinasinya akan dilakukan bersama pihak kecamatan, bukan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com