PALANGKA RAYA — Suasana dini hari di kawasan Jalan Bukit Palangka, Kota Palangka Raya, mendadak mencekam setelah seorang pria diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol masuk ke pekarangan rumah warga, Minggu (25/01/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan segera dilaporkan warga karena dinilai meresahkan. Pria berinisial F disebut memanjat pagar dan mengetuk pintu rumah warga, sehingga membuat penghuni rumah panik dan warga sekitar keluar untuk memastikan situasi.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya. Petugas piket bersama fungsi terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas yang dipimpin Pamapta III Ipda Muhammad Abrar tiba di tempat kejadian perkara. Saat polisi datang, pria tersebut sudah lebih dahulu diamankan oleh keluarga pelapor bersama Ketua RT setempat guna mencegah potensi keributan dan menjaga keamanan lingkungan.
Polisi kemudian melakukan pendataan terhadap pelapor dan terlapor, serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif. Langkah-langkah kepolisian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Ipda Muhammad Abrar menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aturan hukum. “Kami menindaklanjuti laporan warga secara profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga, sambil tetap menghormati hak semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kewaspadaan warga sangat penting. Jika ada situasi yang mencurigakan atau meresahkan, segera koordinasikan dengan kepolisian agar bisa ditangani sejak awal,” tambahnya.
Hingga penanganan selesai, situasi di lingkungan tersebut kembali aman dan terkendali. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan