Miras Ilegal Nyaris Lolos Perbatasan, Dua Pelaku Diamankan

MALINAU – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal kembali digagalkan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan mengamankan 487 botol miras tanpa izin edar di jalur perlintasan Pos Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Ahad (25/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Pos Long Nawang melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah kendaraan Ranger Double Cabin berwarna hitam yang membawa muatan sembako dan material bangunan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas muncul saat proses pembongkaran muatan. “Saat kendaraan diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di bawah tumpukan keramik serta di sejumlah bagian kabin mobil,” ujar Januar, Minggu (25/01/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati ratusan botol miras berbagai merek dan ukuran. Total barang bukti yang diamankan mencapai 487 botol, terdiri atas Langkau Kitai 500 mililiter, Langkau Borneo 500 mililiter, Royol 350 mililiter, serta Real Martin 700 mililiter.

Selain barang bukti miras, dua orang terduga pelaku yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan di lokasi kejadian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Dua orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut kami amankan bersama seluruh barang bukti,” ungkapnya.

Menurut Januar, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Satgas Pamtas dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengawasan di jalur perbatasan akan terus diperketat. Kami berkomitmen bekerja sama dengan aparat terkait dan masyarakat agar aktivitas ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dan terduga pelaku diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com