PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melakukan audiensi strategis terkait pemanfaatan embung atau kolam retensi di lahan milik Pertamina yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, bersama PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB). Audiensi berlangsung di New Site Office (NSO) PT KPB, Ruang Meeting Cilacap Lantai 3, Balikpapan, Senin (26/01/2026).
Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor menekankan bahwa Kabupaten PPU memiliki potensi besar dari sisi geografis dan ekologis, terlebih setelah sebagian wilayahnya ditetapkan sebagai bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Bupati, posisi strategis ini menjadikan PPU sebagai daerah penyangga utama pembangunan nasional.
“Peran ini menuntut kita tidak hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai aktor penting dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan, seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Mudyat Noor.
Ia menilai, situasi ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Peluang muncul dari terbukanya kerja sama dengan pemerintah pusat, BUMN, maupun pihak swasta untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Sementara tantangannya adalah bagaimana mengelola potensi tersebut secara bijak dan sesuai prinsip tata kelola lingkungan yang baik.
Dalam audiensi, Bupati PPU menekankan dua isu strategis. Pertama, pemanfaatan embung seluas ±17 hektare dengan kapasitas tampung 117.600 meter kubik yang dimiliki Pertamina. Embung ini berfungsi sebagai sarana penampungan air, pengendali banjir, penyedia air baku, cadangan untuk mitigasi kebakaran, sekaligus mendukung kesiapan infrastruktur dasar IKN.
Isu kedua adalah penanganan green belt di jalur pipa Pertamina yang melintasi Kelurahan Nenang dan Penajam. Green belt ini dinilai penting untuk menjaga keamanan jalur pipa, meningkatkan kualitas ekosistem, serta memberikan manfaat sosial dan ekologis bagi masyarakat sekitar.
“Dengan penanganan yang terencana, kawasan green belt ini dapat menjadi ruang hijau yang ramah lingkungan, memperkuat konservasi, sekaligus menambah nilai estetika dan kenyamanan publik,” jelasnya.
Mudyat Noor berharap audiensi ini membangun sinergi konstruktif antara Pemkab PPU dan PT Kilang Pertamina Balikpapan. Menurutnya, pemanfaatan embung dan penanganan green belt bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga dapat menjadi model kolaborasi berkelanjutan.
“Harapan saya, kerja sama ini mencerminkan komitmen kita terhadap pembangunan yang inklusif, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Hasil yang diharapkan dari audiensi antara lain terwujudnya sinergi nyata antara Pemkab PPU dan Pertamina dalam pengelolaan embung dan green belt, tersusunnya skema pemanfaatan bersama yang transparan dan berkelanjutan, serta adanya komitmen jangka panjang terhadap perlindungan lingkungan dalam pembangunan Kabupaten PPU.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, Direktur PDAM Danum Taka PPU Abdul Rasyid, sejumlah pejabat PT KPB, dan jajaran Pemkab PPU terkait. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan