KOTAWARINGIN TIMUR – Puluhan petani di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melayangkan aksi protes ke gudang pupuk di desa mereka pada Senin (26/01/2026). Aksi itu dipicu karena pupuk subsidi yang menjadi hak mereka tak kunjung diterima, padahal nama mereka masih tercantum sebagai penerima.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat beberapa petani mendatangi kios pupuk sambil menuntut jatah yang seharusnya mereka terima. Salah seorang bahkan sempat menendang dinding seng dengan marah. “Aturan kan sudah ada. Sebelum jadi petugas BPP, seharusnya tahu aturan mainnya,” ucap salah satu petani dengan nada kesal.
Para petani menuding bahwa nama mereka hanya dicantumkan di daftar penerima, sementara pupuk subsidi itu diberikan kepada pihak lain. Mereka menekankan, bila data mereka tidak tercantum, pupuk tersebut tidak mungkin tiba di desa mereka. “Kalau datanya tidak ada, mustahil pupuk datang. Selama bertahun-tahun, pupuk yang seharusnya milik kami malah hilang, namanya saja di daftar,” kata petani lain.
Seorang petugas yang diduga dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) mencoba menenangkan para petani. Ia meminta data penerima pupuk agar segera dilakukan pengeluaran pupuk. “Ini masih dalam pengiriman, Pak. Punya Bapak berapa sak? Nanti kami keluarkan,” ujar petugas itu.
Ketersediaan pupuk subsidi merupakan faktor krusial untuk menjaga produktivitas pertanian di Kotim dan Indonesia secara umum. Pemerintah melalui Pupuk Indonesia menyediakan program pupuk subsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lebih rendah dari harga pasar, sehingga terjangkau oleh petani.
Namun, gangguan distribusi seperti ini dinilai menghambat upaya pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pertanian dan swasembada pangan. Para petani berharap agar distribusi pupuk dapat tepat sasaran, sehingga mereka tidak lagi harus melakukan aksi protes di gudang pupuk.
Pemerintah daerah dan BPP diharapkan segera menuntaskan persoalan ini dengan transparan, termasuk melakukan verifikasi data petani penerima subsidi. Dengan begitu, pupuk yang seharusnya menjadi hak petani dapat diterima tepat waktu dan produktivitas pertanian tidak terganggu. “Kami butuh kepastian. Pupuk itu hak kami, bukan untuk dijual atau dialihkan ke pihak lain,” tegas salah seorang petani.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan distribusi pupuk subsidi, agar bantuan pemerintah bisa benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, bukan hanya menjadi formalitas di atas kertas. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan