Gambar Ilustrasi

Redam Kerawanan, 24 WBP Digeser ke Lapas Kaltim

TARAKAN – Tekanan kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan akhirnya ditangani lewat langkah cepat. Sebanyak 24 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Kamis (22/01/2026).

Pemindahan ini menjadi sinyal kuat bahwa kondisi hunian di Lapas Tarakan telah berada pada titik rawan jika tidak segera dikendalikan. Dari total WBP yang dipindahkan, 19 orang merupakan narapidana laki-laki dan lima lainnya perempuan, dengan latar belakang kasus pidana yang beragam.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan langkah tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari strategi pengelolaan lapas yang berkelanjutan. “Kami melakukan redistribusi warga binaan sebagai bagian dari penataan hunian dan pembinaan. Ini bukan sekadar memindahkan orang, tetapi memastikan sistem pemasyarakatan berjalan lebih ideal,” ujar Jupri, Selasa (28/01/2026).

Ia menyebutkan, kelebihan kapasitas bukan hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. “Jika hunian dibiarkan padat, risiko gangguan keamanan dan ketertiban akan meningkat. Karena itu, pengendalian jumlah penghuni menjadi keharusan,” katanya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Personel Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Tarakan bersinergi dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Tarakan untuk mengawal setiap tahapan pemindahan. “Pengawalan dilakukan secara melekat dari awal hingga akhir, agar seluruh proses berlangsung aman dan sesuai prosedur,” jelas Jupri.

Menurutnya, pemindahan antar-UPT merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan narapidana, sekaligus instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. “Ini adalah mekanisme resmi dalam pembinaan WBP dan penguatan keamanan, semuanya mengacu pada SOP yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Lebih jauh, Jupri mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut juga bertujuan menyesuaikan program pembinaan dengan klasifikasi masing-masing warga binaan. “Dengan penempatan yang tepat, program pembinaan bisa berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan tiap WBP,” ucapnya.

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan telah melewati tahapan verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga evaluasi kondisi mental. “Tidak ada yang dipindahkan tanpa melalui pemeriksaan menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan,” tegasnya.

Tantangan tersendiri muncul karena jalur pemindahan menuju Kalimantan Timur harus ditempuh melalui transportasi laut. Kondisi ini, menurut Jupri, menuntut pengamanan ekstra. “Karena menggunakan kapal laut, pengawalan maksimal menjadi hal mutlak untuk menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com