BONTANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Berbas Tengah, Kota Bontang, yang digelar di Aula Kelurahan pada Rabu (28/01/2026), menjadi forum strategis bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menyampaikan serta merumuskan usulan pembangunan lingkungan. Kegiatan tahunan ini menegaskan komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaring aspirasi warga secara partisipatif dan berjenjang, sekaligus menyelaraskannya dengan arah kebijakan serta kemampuan perencanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Musrenbang Kelurahan Berbas Tengah dihadiri oleh perwakilan masyarakat, ketua RT, unsur pemerintah kelurahan, serta Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan dan dibahas untuk kemudian disaring menjadi program prioritas.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, M. Yusuf, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang kelurahan telah melalui beberapa tahapan awal yang melibatkan partisipasi masyarakat. “Yang jelas ini yang kita bahas hari ini sudah dua tahapan dari rembuk warga kemudian ada pra musrenbang kelurahan dan musrenbang intinya sudah ini,” ujar Yusuf saat ditemui seusai musrenbang.
Menurut Yusuf, proses berjenjang tersebut merupakan mekanisme penting agar aspirasi warga tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan telah melalui penyaringan dan pembahasan di tingkat lingkungan sebelum masuk ke forum kelurahan. Dengan demikian, usulan yang disepakati memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua usulan dapat ditetapkan sebagai prioritas. Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat serta kemampuan perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Yusuf juga menyoroti keterbatasan DPRD dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Oleh karena itu, diperlukan seleksi yang ketat agar program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kewenangan dan porsi DPRD. “Untuk hal seperti itu, pokir kita itu terbatas dan kita juga punya tahapan kira-kira yang mana memang pas untuk yang bisa sesuai dengan porsi kami,” jelasnya.
Meski demikian, setiap usulan yang telah disepakati dalam Musrenbang tetap memiliki arti penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai dasar penentuan program pembangunan ke depan.
Senada dengan itu, Kepala Lurah Berbas Tengah, Abdul Malik Rifai, menegaskan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan masyarakat dapat langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Keterbatasan anggaran serta mekanisme perencanaan daerah menjadi faktor yang harus diperhatikan. “Kita menyampaikan bahwa tidak semua usulan itu akan diakomodir, tapi akan menjadi catatan buat kita untuk berikutnya,” ujarnya.
Abdul Malik mengungkapkan bahwa dari total 103 usulan yang diajukan oleh para RT, pihak kelurahan telah melakukan proses penyaringan untuk menentukan program yang paling mendesak dan realistis untuk diusulkan ke tahap selanjutnya. “Prioritasnya yang akan masuk nanti ini sekitar 15, kurang lebih 15 usulan nanti,” ucapnya.
Ia menambahkan, mayoritas usulan yang disampaikan warga masih berkaitan dengan pembangunan infrastruktur lingkungan, meskipun terdapat pula usulan dari sektor lain. “Banyak itemnya, kebanyakan dari untuk infrastruktur, ada juga dari Pendidikan sosial,” tuturnya.
Abdul Malik berharap usulan prioritas yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai perencanaan. Ia juga membuka peluang adanya dukungan tambahan dari pihak lain di luar skema anggaran pemerintah. “Harapan kita di samping yang 15 ini yang harus terealisasi, mudah-mudahan ada tambahan dari pihak-pihak lain,” pungkas Abdul Malik Rifai. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan