BANJAR – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar kini menuai sorotan. Proyek strategis daerah yang digadang-gadang menelan anggaran awal sekitar Rp10 miliar itu terpantau tanpa aktivitas meski telah memasuki awal tahun 2026.
Pantauan di lapangan pada Rabu (28/01/2026) menunjukkan kawasan proyek yang berada di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, tampak sepi. Lokasi pembangunan berjarak sekitar 1,2 kilometer dari Jalan Pemajatan, dengan akses yang sulit dan jauh dari permukiman warga.
Kondisi medan menuju lokasi proyek terbilang ekstrem. Jalan masuk hanya berupa kayu galam yang ditancapkan dan ditimbun tipis tanah urug merah. Di dalam kawasan proyek, tidak terlihat alat berat beroperasi maupun pekerja di lokasi.
Ironisnya, papan informasi proyek yang wajib dipasang pada pekerjaan beranggaran negara juga tidak ditemukan. Yang tampak hanya tumpukan material tertutup terpal serta sebuah mesin pengaduk semen yang dibiarkan tanpa aktivitas. Sebuah pondok pekerja bahkan memuat tulisan bernada protes, seolah mencerminkan proyek yang tak terurus.
Padahal, proyek RS Tipe D Gambut sebelumnya diproyeksikan menjadi solusi pelayanan kesehatan bagi warga Banjar bagian selatan. Lahan seluas dua hektare yang digunakan merupakan tanah hibah masyarakat, disebut berasal dari mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Rusli.
Pada 22 Mei 2025, pejabat Dinkes Banjar kala itu, Noripansyah, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, sempat menyampaikan optimisme tinggi terhadap proyek tersebut.
“Lokasi sudah melalui tahapan survei dan kajian kelayakan. Lahan seluas dua hektare ini merupakan hibah warga, hanya saja karena kondisi rawa, perlu pematangan lahan lebih dulu,” ujarnya saat itu.
Ia bahkan menargetkan pekerjaan tahap pertama rampung pada Desember 2025 dengan pembiayaan penuh dari APBD Kabupaten Banjar.
Namun, kondisi di lapangan hingga akhir Januari 2026 justru berbanding terbalik. Proyek tahap awal terlihat terbengkalai dan belum menunjukkan progres signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Noripansyah, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, memberikan penjelasan terkait mandeknya pekerjaan.
“Pelaksanaan proyek ini berada di akhir masa kontrak dan bertepatan dengan musim hujan ekstrem. Area proyek dan akses menuju lokasi terendam banjir, sehingga masuk kategori force majeure,” jelasnya, Rabu (28/01/2026) sore.
Ia menambahkan, kontrak pekerjaan yang dimulai sekitar Agustus 2025 terpaksa melewati batas waktu maksimal pada 25 Desember 2025. Meski sempat dilakukan addendum, pekerjaan kembali dihentikan menyusul penetapan status tanggap darurat banjir oleh Bupati Banjar hingga 21 Januari 2026.
“Setelah masa tanggap darurat berakhir, kami kembali menyurati penyedia jasa dan memberikan tambahan waktu 50 hari kerja. Jika sesuai perhitungan kalender, tahap pertama ditargetkan selesai sekitar Maret,” katanya.
Berdasarkan laporan pengawas lapangan, progres pematangan lahan diklaim telah mencapai hampir 80 persen, termasuk pekerjaan penguatan tanah menggunakan kayu galam di sejumlah titik rawan.
Noripansyah menegaskan, pembangunan RS Tipe D Gambut dirancang dalam lima tahap. Tahap awal difokuskan pada pematangan lahan senilai Rp10 miliar, sementara pembangunan gedung utama direncanakan pada tahun ini dengan skema multiyears.
“Untuk pembangunan gedung utama, estimasi anggarannya sekitar Rp45 miliar. Secara keseluruhan, kebutuhan dana pembangunan RS ini diperkirakan lebih dari Rp100 miliar,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan