Pemkab Kapuas Kunci 5.211 Hektare Cetak Sawah, Lahan Disisir Ketat

KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mengunci langkah serius dalam pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026. Tak ingin mengulang persoalan lahan bermasalah, pemkab melakukan verifikasi ketat terhadap ribuan hektare lahan yang diusulkan, agar benar-benar bebas konflik dan sesuai tata ruang.

Total lahan yang masuk dalam agenda verifikasi mencapai 5.211 hektare, tersebar di lima kecamatan dan 30 desa. Luasan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu tumpuan peningkatan produksi padi sekaligus penguatan ketahanan pangan daerah.

Asisten III Setda Kapuas Perry Noah menegaskan, proses verifikasi tidak sekadar formalitas, melainkan tahap krusial untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penetapan lokasi sawah baru harus benar-benar memenuhi aspek legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, serta kondisi faktual di lapangan. Tanpa itu, program berisiko tersendat bahkan gagal di tengah jalan.

“Kalau lahannya tidak bersih sejak awal, program sebesar ini justru bisa menimbulkan persoalan baru. Karena itu, verifikasi menjadi kunci,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas, Jumat (30/01/2026).

Rapat lintas sektor tersebut digelar untuk mencocokkan data usulan lahan agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perry menekankan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam tahapan ini, mulai dari unsur TNI, perangkat daerah teknis, hingga instansi yang menangani pertanian, tata ruang, dan pertanahan.

Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penentu agar lahan yang ditetapkan tidak hanya sah secara administrasi, tetapi juga layak secara teknis untuk digarap sebagai sawah produktif.

“Program cetak sawah tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Semua unsur harus duduk bersama agar hasilnya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan petani,” katanya.

Dalam forum tersebut juga dibahas sinkronisasi data antarinstansi guna menutup celah konflik lahan di kemudian hari. Pemerintah daerah menargetkan seluruh lokasi CSR 2026 sudah berstatus clear and clean sebelum masuk tahap pelaksanaan fisik.

Dengan langkah ini, Pemkab Kapuas berharap program Cetak Sawah Rakyat tidak hanya menambah luas tanam, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani di daerah. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com