Dua Pria Diciduk, Tabalong Jadi Target Edar Pil Ilegal

TABALONG – Ratusan pil putih siap edar ditemukan polisi dari sebuah rumah warga, membuka tabir jalur distribusi obat terlarang yang menyasar lingkungan permukiman di Kabupaten Tabalong.

Pengungkapan kasus ini tidak berdiri sendiri. Polisi lebih dulu menciduk seorang pria berinisial IN di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak. Dari tangan pria yang diduga residivis itu, petugas menemukan sejumlah tablet terlarang yang disimpan tanpa izin resmi.

Petunjuk dari IN menjadi kunci utama pengembangan kasus. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Desa Tanta. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat.

“Keterangan awal dari pelaku pertama membuka jalan bagi pengungkapan pemasoknya. Dari sana kami bergerak dan menemukan barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, Jumat (30/01/2026).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang disebut sebagai tempat penyimpanan. Di lokasi itu, polisi menemukan 258 butir obat tablet berwarna putih dengan logo Y, yang diduga kuat siap diedarkan ke masyarakat.

Seorang pria berinisial MA (21) diamankan di tempat tersebut. Ia diduga berperan sebagai pemilik sekaligus penyedia obat-obatan ilegal yang sebelumnya telah beredar melalui tangan IN. “Obat-obatan ini tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Heri.

Selain ratusan pil terlarang, polisi juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas penjualan. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tabalong dan dijerat Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana diperbarui dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Tabalong menegaskan akan terus mempersempit ruang gerak peredaran obat ilegal yang kerap menyasar anak muda dan masyarakat awam. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com