Persoalan komunikasi yang berlanjut menjadi pembinaan berujung dugaan penganiayaan menyebabkan Serda Ahmad Muzammil meninggal dunia dan empat prajurit ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA – Upaya pembinaan terhadap junior di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berujung fatal setelah Serda Ahmad Muzammil meninggal dunia usai mengalami dugaan penganiayaan. Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Peristiwa itu bermula dari persoalan komunikasi antara Serda MTS dan Serda RP pada Selasa (8/9). Serda MTS menelepon juniornya untuk meminta bantuan terkait tugas kedinasan, tetapi percakapan tersebut berakhir setelah Serda RP menutup telepon. Hal itu kemudian membuat Serda MTS tersinggung dan marah, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu, (16/09/2026).
Komandan Puspom TNI AU Daan Sulfi menjelaskan permintaan awal Serda MTS berkaitan dengan tugas luar kota dan pengurusan data untuk penerbangan Angkatan Udara.
“Sebenarnya si seniornya meminta tolong untuk titip bahwa dia akan dinas. Dinasnya akan tugas luar ke luar kota untuk memasukkan data namanya ke pesawat Angkatan Udara. Nah, jadi masalahnya di situ,” kata Daan dalam konferensi pers, Rabu (16/9).
Sehari kemudian, Rabu (9/9) sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS mengumpulkan sejumlah junior untuk mendapatkan pembinaan. Dalam kegiatan tersebut, Serda RP dikenai tindakan berupa push up dan sit up masing-masing sebanyak 100 kali.
“Kemudian Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS,” katanya.
Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga prajurit lain, yakni Serda MAD, Serda AH, dan Serda JM, datang ke lokasi. Pada saat itu, Serda JM memukul Serda Ahmad Muzammil sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong pada bagian dada.
Pukulan ketiga membuat Ahmad Muzammil langsung jatuh dalam posisi jongkok dan terlihat lemas. Setelah itu, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Daan mengatakan tindakan Serda JM disebut berawal dari keinginan memberikan nasihat kepada Ahmad Muzammil yang dianggap memiliki posisi lebih senior di antara tiga prajurit lainnya.
“Serda JM itu inisiatif untuk memberikan santiaji (nasihat), mengasih tahu bahwa karena almarhum ini paling senior di antara tiga orang itu. Jadi, intinya bahwa kamu harus ngasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu,” kata Daan.
Namun, pemberian nasihat tersebut kemudian disertai tindakan pemukulan terhadap korban.
“Namun, ditambahkannyalah oleh dia itu, bahwa ya konsekuensinya kalau misalkan jadi senior ya harus bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya begitu kan. Tapi peringatan itu malah dilakukan penganiayaan,” imbuh dia.
Setelah Ahmad Muzammil tidak sadarkan diri, para prajurit membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB.
Puspom TNI AU kemudian menetapkan empat prajurit sebagai tersangka, yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Penetapan tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk mengusut rangkaian tindakan yang menyebabkan Ahmad Muzammil meninggal dunia. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan