Gambar Ilustrasi

Visum Penting, Tapi Anggaran Terbatas Jadi Hambatan di Berau

BERAU – Keterbatasan anggaran untuk pembiayaan visum korban kekerasan seksual kembali menjadi persoalan serius di Kabupaten Berau. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya menyiapkan dana untuk menjangkau satu hingga dua korban per tahun.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau, Yusran, menegaskan bahwa meski dana visum tersedia, jumlahnya sangat terbatas dan belum mampu memenuhi kebutuhan riil di lapangan.“Anggaran itu bukan kami yang menanggung langsung, tetapi dianggarkan melalui DAK. Dalam setahun hanya untuk satu sampai dua orang,” ujar Yusran, Jumat (30/01/2026).

Pada 2025, masalah ini kian nyata karena dana visum baru cair pada November sehingga tidak terserap secara optimal. Padahal, pada tahun yang sama, Kabupaten Berau sempat menghadapi kasus kekerasan seksual yang melibatkan 17 anak korban, jauh melampaui kapasitas anggaran yang ada. Akibatnya, banyak korban harus membiayai visum sendiri sebelum mendapatkan pendampingan dari UPT PPA. “Kebanyakan korban memang visum sendiri dulu, baru datang ke kami,” jelas Yusran.

Hal ini jelas memberatkan, terutama bagi keluarga yang terbatas secara ekonomi. Padahal, visum menjadi alat bukti awal yang krusial dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan menjadi dasar hukum bagi korban untuk memperoleh keadilan.

Yusran berharap ke depan kuota pembiayaan visum melalui DAK dapat ditambah agar seluruh korban mendapat akses yang adil. Meski demikian, UPT PPA terus mendorong upaya pencegahan agar kasus kekerasan seksual di Berau dapat ditekan sedini mungkin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, menyebut sepanjang 2025, pihaknya menangani 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini dinilai mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa lingkungan sosial belum sepenuhnya aman bagi kelompok rentan. “Ini harus menjadi perhatian serius. Kasus-kasus ini tidak bisa dianggap biasa, karena dampaknya sangat besar terhadap korban,” tegas Rabiatul.

Ia menekankan perlunya kerja sama berkelanjutan antara aparat, pemerintah daerah, lembaga perlindungan, dan masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan. “Kita tetap rutin melakukan diskusi dalam menekan kasus ini, karena memang hal ini menjadi perhatian serius bagi daerah dan aparat kepolisian,” pungkasnya.

Kondisi ini menjadi alarm bagi Berau bahwa selain penanganan kasus, anggaran memadai dan pencegahan dini menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com