Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Mahulu Markus Wan

SP4N Lapor Masih Sepi Pengguna di Mahakam Ulu, Ini Penyebabnya

MAHAKAM ULU — Layanan pengaduan nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Padahal, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh kecamatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Mahulu, Markus Wan, mengatakan rendahnya tingkat penggunaan SP4N Lapor lebih disebabkan oleh minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap fungsi serta mekanisme layanan tersebut.

Markus menjelaskan bahwa SP4N Lapor merupakan wadah resmi yang disediakan pemerintah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan publik dan kondisi di wilayah masing-masing.

“SP4N Lapor ini adalah saluran resmi pemerintah untuk melaporkan apa pun yang terjadi di wilayah kita, baik itu masalah infrastruktur, pelayanan publik, maupun hal lain yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya, Jum’at (30/01/2026).

Menurut Markus, Diskominfostandi Mahulu telah melakukan sosialisasi SP4N Lapor secara berkelanjutan, termasuk pada tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Sosialisasi tersebut menyasar seluruh kecamatan agar masyarakat memahami manfaat layanan pengaduan tersebut.

Namun, upaya sosialisasi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan SP4N Lapor. Salah satu faktor yang diduga menjadi penghambat adalah kekhawatiran masyarakat terkait pencantuman identitas pelapor.

“Bisa jadi masyarakat masih ragu karena identitas pelapor harus jelas. Misalnya ada laporan jalan rusak di Long Hubung, mereka khawatir identitasnya diketahui,” kata Markus.

Padahal, lanjut Markus, pencantuman identitas dalam SP4N Lapor bertujuan untuk memastikan laporan dapat dipertanggungjawabkan, bukan untuk merugikan pelapor.

“SP4N Lapor tidak ingin menerima laporan anonim seperti surat kaleng. Identitas itu hanya untuk validasi, dan sistem ini juga diawasi langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia,” jelasnya.

Markus berharap masyarakat Mahulu dapat lebih aktif memanfaatkan SP4N Lapor sebagai sarana komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah. Dengan laporan yang masuk secara resmi, pemerintah daerah dapat lebih cepat menindaklanjuti permasalahan di lapangan.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pemerintah daerah, melalui Diskominfostandi Mahulu, akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi agar SP4N Lapor benar-benar digunakan sesuai fungsinya.

“Setelah sosialisasi, harapannya SP4N Lapor ini bisa digunakan oleh kita semua demi perbaikan layanan dan pembangunan di Mahakam Ulu,” pungkasnya. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com