Anggota DPRD Kaltim, Yonavia saat reses di kampung Long Melaham

Yonavia Soroti Perusahaan Kayu di Mahulu Belum Salurkan CSR

MAHAKAM ULU — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yonavia, menyoroti masih adanya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), khususnya perusahaan sektor kehutanan atau kayu, yang belum merealisasikan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Hal tersebut disampaikan Yonavia saat menggelar kegiatan reses bersama masyarakat di Kampung Long Melaham, Kabupaten Mahakam Ulu, Sabtu (31/02/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa CSR memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang menjadi lokasi aktivitas perusahaan.

Yonavia mengungkapkan bahwa baik di Kabupaten Kutai Barat maupun Mahakam Ulu terdapat cukup banyak perusahaan yang beroperasi dan memanfaatkan sumber daya alam setempat. Namun demikian, pelaksanaan program CSR di lapangan dinilai masih belum transparan dan belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dalam rapat-rapat, perusahaan sering menyampaikan bahwa mereka sudah memberikan CSR dan menjalankan berbagai kegiatan bersama masyarakat. Namun ketika ditelusuri lebih jauh, tidak selalu jelas di mana kegiatannya, perusahaan apa, dan seperti apa profil perusahaannya,” ujar Yonavia.

Menurutnya, informasi mengenai pelaksanaan CSR kerap kali baru diketahui setelah adanya rapat atau forum resmi. Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah daerah maupun DPRD dalam melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kewajiban sosial perusahaan.

Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) CSR DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama sekitar 30 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim. Dari jumlah tersebut, terdapat dua perusahaan yang berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu.

“Dalam rapat Pansus CSR itu, saya sempat menanyakan langsung terkait pelaksanaan CSR. Untuk perusahaan kayu dari Mahakam Ulu, mereka memang mengakui belum merealisasikan CSR,” jelasnya.

Temuan tersebut, lanjut Yonavia, menjadi catatan penting bagi DPRD Kaltim. Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan di suatu daerah seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik melalui peningkatan ekonomi, pembangunan sosial, maupun dukungan terhadap fasilitas umum.

Untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat pengawasan, Pansus CSR DPRD Kalimantan Timur saat ini tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus. Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur untuk melaporkan secara rinci pelaksanaan program CSR mereka.

“Setiap perusahaan akan mengisi data di aplikasi tersebut. Dari DPRD, kami bisa mengecek perusahaan ini sudah memberikan apa kepada masyarakat,” kata Yonavia.

Selain itu, Pansus CSR juga tengah mempersiapkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang CSR. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas dan kuat agar perusahaan menjalankan kewajiban sosialnya secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab.

Yonavia berharap, dengan adanya regulasi dan sistem pelaporan yang terintegrasi, pelaksanaan CSR di Kalimantan Timur, termasuk di Mahakam Ulu, dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“CSR ini sangat penting bagi masyarakat. Harapannya ke depan, perusahaan tidak hanya menyampaikan laporan yang baik di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar wilayah operasionalnya,” pungkasnya. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com