BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan menyoroti persoalan klasik yang kerap menjadi batu sandungan pembangunan daerah: status lahan yang belum tuntas. Sekretaris Daerah Bulungan, H. Risdianto, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memaksakan pelaksanaan proyek sebelum memastikan lahan benar-benar bebas dari sengketa.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan tanpa kepastian legalitas lahan justru berisiko menimbulkan masalah berlapis, mulai dari keterlambatan pekerjaan hingga potensi persoalan hukum di kemudian hari. Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya sudah diselesaikan sejak tahap awal perencanaan.
“Kalau urusan lahannya belum beres, sebaiknya kegiatan jangan dilanjutkan dulu. Pengalaman menunjukkan, itu hanya akan memicu hambatan di tengah jalan,” ujar Risdianto, Minggu (01/02/2026).
Ia mengungkapkan, masih ada proyek pembangunan di Bulungan yang tidak berjalan optimal karena aspek kesiapan lahan luput dari perhatian sejak awal. Kondisi tersebut berdampak langsung pada progres pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Masalah seperti ini bukan hal baru. Saya masih menemukan kegiatan yang terganggu karena perencanaan lahannya tidak matang,” katanya.
Risdianto menegaskan, kepastian status lahan seharusnya menjadi prasyarat mutlak sebelum proyek masuk tahap pelaksanaan. Ia meminta OPD lebih cermat dan tidak hanya berfokus pada target fisik semata.
“Perencanaan harus disiapkan secara menyeluruh. Lahan harus aman secara administrasi dan hukum agar pekerjaan bisa berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketelitian sejak tahap perencanaan akan membantu pemerintah daerah menghindari risiko sengketa, pemborosan anggaran, serta kritik publik akibat proyek yang terhenti di tengah jalan.
“Kalau dari awal sudah rapi, pelaksanaan di lapangan akan lebih efisien dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan