BONTANG – Dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang kini resmi dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi mark-up perjalanan dinas (Perjadin). Kebijakan ini berlaku hingga kasus mereka memiliki kekuatan hukum tetap.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan jabatan strategis yang ditinggalkan, yakni Sekretaris Dishub dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). “Jabatan yang kosong akan diisi sementara oleh pejabat di bawahnya. Mereka merangkap untuk menjaga kelancaran administrasi hingga kasus selesai,” jelas Neni, Sabtu (31/01/2026).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang agar bekerja lebih profesional dan hati-hati dalam mengelola anggaran publik. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dishub juga diperintahkan untuk bersikap kooperatif supaya proses penyidikan berjalan lancar,” tegas Neni.
Wali kota menambahkan, meski sistem pengawasan telah diterapkan, kelalaian tetap bisa memicu penyimpangan anggaran. Untuk itu, Pemkot Bontang akan mengevaluasi seluruh program, termasuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek). “Program bimtek kini dikurangi drastis, hanya untuk hal-hal mendesak yang langsung berdampak pada pelayanan publik. Misalnya pelatihan nelayan di DKP3 atau kegiatan di DKUMPP,” ungkap Neni.
Langkah pencegahan lain, kata Neni, adalah memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan melalui MoU pendampingan hukum. “Pendampingan sangat penting agar pengelolaan keuangan dan program berjalan sesuai aturan. Inspektorat selalu mengingatkan, saya juga ikut mengawasi,” tambahnya.
Dua ASN yang kini berstatus tersangka tersebut langsung ditahan Kejari Bontang. Mereka diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp578 juta melalui praktik mark-up anggaran perjalanan dinas bimtek tahun 2024–2025.
Kasus ini memunculkan sorotan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran, sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Bontang untuk memperketat pengawasan internal dan membangun kesadaran ASN agar bertanggung jawab terhadap dana negara. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan