BANJARMASIN – Suasana dini hari di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan, nyaris berubah mencekam. Sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran berhasil dibubarkan aparat sebelum bentrokan terjadi.
Patroli rutin Polsek Banjarmasin Selatan, Minggu (01/02/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, mendapati aktivitas mencurigakan di depan Pos Gudang Getah 5 Sejurus, Kelurahan Basirih Selatan. Dari lokasi tersebut, 10 remaja diamankan sebelum sempat melakukan aksi kekerasan.
Wakapolsek Banjarmasin Selatan AKP Prasetyo menyebut, langkah cepat petugas mencegah potensi korban jiwa. “Kami menghentikan mereka sebelum situasi berkembang menjadi bentrokan. Ini murni langkah pencegahan agar tidak ada korban,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Senin (02/02/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan empat senjata tajam, mulai dari parang hingga celurit. Sebagian barang bukti ditemukan tidak jauh dari titik kumpul, sementara lainnya disembunyikan oleh para remaja.
Dari sepuluh orang yang diamankan, satu remaja berusia 18 tahun berinisial ND, warga Sungai Hanyu, Kapuas Hulu, Kalimantan Tengah, harus menjalani proses hukum karena terbukti membawa senjata tajam.
Sementara itu, delapan remaja lain yang masih di bawah umur tidak diproses pidana, namun akan menjalani pembinaan khusus dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. “Pendekatan yang kami lakukan bukan semata penindakan. Anak-anak yang masih sekolah akan kami bina bersama keluarga dan sekolahnya,” ujar Prasetyo.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa publikasi kasus ini dimaksudkan sebagai peringatan dini agar fenomena tawuran remaja tidak kembali berulang. “Kami ingin masyarakat sadar, tawuran bukan sekadar kenakalan, tapi ancaman nyata bagi nyawa,” tambahnya.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Joko Sulistiyo Sriyono berharap para remaja yang terjaring razia dapat berubah dan berperan positif di lingkungannya. “Mereka kami arahkan menjadi agen penolak geng dan tawuran, supaya pengalaman ini jadi pelajaran, bukan kebanggaan,” ucapnya.
Polisi pun mengingatkan peran orang tua dan pendidik agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak, khususnya di atas pukul 21.00 Wita, waktu rawan terjadinya aksi jalanan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan