BALANGAN – Dugaan korupsi kembali mencuat di Balangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, Jumat (30/01/2026), terkait proyek pembangunan dan revitalisasi Pasar Uren di Kecamatan Halong senilai Rp3 miliar.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/01/2026 tertanggal 26 Januari 2026, dan telah mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri Paringin melalui Penetapan Penggeledahan Nomor 3/Pid.B.Geledah/2026/PN Prn tanggal 28 Januari 2026.
Namun, fakta mengejutkan terungkap. Sejumlah dokumen persyaratan administratif utama proyek tidak ditemukan di lokasi. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah, menilai temuan ini sangat penting untuk penyidikan.
“Kami kaget dokumen penting proyek tidak ada. Dokumen yang seharusnya disusun Pejabat Pembuat Komitmen, penyedia, maupun konsultan pengawas tidak tersedia di kantor,” ujar Rachmansyah kepada media, Senin (02/02/2026).
Meski demikian, Rachmansyah memastikan proses penyidikan tetap berlanjut. Pihaknya kini fokus mengumpulkan alat bukti tambahan serta melakukan pendalaman teknis. Untuk menutupi hilangnya dokumen, Kejari melibatkan sejumlah ahli.
Ahli yang dilibatkan antara lain: ahli konstruksi dari Universitas Teknik Tanah Laut untuk menilai kesesuaian fisik bangunan, ahli pengadaan barang/jasa dari LKPP untuk menelaah prosedur pengadaan, serta ahli keuangan negara dari BPKP Wilayah Kalimantan Selatan untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Setelah pemeriksaan ahli selesai dan minimal ada dua alat bukti kuat, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” tegas Rachmansyah. Ia belum bersedia merinci jumlah saksi yang telah diperiksa.
Sementara itu, Kepala Disperindag Balangan, Herlina, mengaku terkejut atas penggeledahan tersebut, mengingat ia baru menjabat sejak 26 Januari 2026.
“Saya baru dilantik sepekan lalu, sedangkan proyek Pasar Uren itu tahun 2022–2023. Kami tetap kooperatif dan berusaha memenuhi permintaan data serta dokumen dari kejaksaan,” kata Herlina. Ia menambahkan, pihaknya berupaya melengkapi dokumen dengan menghubungi kementerian terkait karena proyek menggunakan dana APBN.
Pasar Uren merupakan proyek bantuan pemerintah pusat yang diajukan Pemkab Balangan. Pembangunan dimulai pada 2022 dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Proyek ini sempat mengalami keterlambatan, namun pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan disertai pembayaran denda.
Pasar Uren dirancang sebagai pasar rakyat dengan los yang dapat menampung puluhan pedagang. Untuk tahap akhir, Pemkab Balangan menambahkan dukungan melalui APBD Perubahan 2023. Setelah serah terima aset dari pemerintah pusat ke daerah, pemerintah kabupaten juga berencana membangun infrastruktur pendukung. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan