PASER – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap mitra kerja, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah, Senin (03/02/2026). Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Bapekat, Gedung DPRD Paser tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser, Basri M. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi II DPRD Paser turut hadir, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), serta Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Dalam rapat tersebut, Basri menekankan pentingnya transparansi anggaran dan kejelasan arah program kerja pada masing-masing OPD, terutama di tahun 2026 yang dinilai sebagai masa transisi kebijakan pembangunan daerah.
“Mengingat tahun 2026 ini merupakan peralihan dari Paser Mas menuju Paser Tuntas. Oleh karena itu, anggaran di tahun 2026 ini harus benar-benar terarah dengan program kerja,” jelasnya.
Basri menambahkan, DPRD perlu mengetahui secara rinci rencana kerja serta target kinerja yang akan dicapai oleh setiap OPD. Menurutnya, kejelasan target menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran daerah. “Hal ini juga terkait dengan proses bisnis dan isu strategis di dinas-dinas terkait,” tambahnya.
Rapat kerja tersebut berlangsung secara tertib dan lancar. Agenda diawali dengan pemaparan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser sebagai salah satu OPD mitra Komisi II DPRD Paser.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, Lukman, memaparkan kondisi sarana dan prasarana yang saat ini dimiliki oleh instansinya dalam menunjang tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memiliki beberapa unit kendaraan seperti 40 unit motor trail yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Paser. Kemudian mobil tangki dengan kapasitas 4 ribu liter di setiap kecamatan,” jelasnya.
Selain sarana dan prasarana, Lukman juga menyampaikan perkembangan anggaran Dinas Pemadam Kebakaran pada tahun 2026. Ia menyebutkan adanya peningkatan anggaran yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Anggaran tahun ini sekitar 35 milyar 714 juta sekian. Ada kenaikan sekitar 17 milyar tahun lalu, hampir dua kali lipat karena tahun ini kami pengadaan mobil yang harganya hampir 2 milyar,” paparnya.
Namun demikian, Lukman mengungkapkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran masih menghadapi sejumlah isu strategis, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, kebutuhan personel di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser mencapai sekitar 756 orang, sementara jumlah personel yang tersedia baru sebanyak 145 orang.
“Kedepan, kami telah membuat untuk penyedia formasi ASN. Kami buat berdasarkan persetujuan kebutuhan jabatan fungsional damkar dan analis damkar di Paser dari menpanRB,” imbuhnya.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Paser berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi riil OPD mitra kerja, baik dari sisi program, anggaran, maupun tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi terwujudnya visi Paser Tuntas. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan