DPRD Paser Perkuat Fungsi Pengawasan Melalui Rapat Kerja OPD

PASER – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan koordinasi DPRD, khususnya terhadap proses bisnis perangkat daerah serta pembahasan isu-isu strategis yang menjadi lingkup tugas Komisi II. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, Selasa (03/02/2026).

Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, serta sejumlah kepala OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II. Adapun OPD yang hadir antara lain Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Paser.

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Komisi II DPRD Kabupaten Paser dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OPD mitra kerja. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk menelaah proses bisnis perangkat daerah, kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta efektivitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan gambaran umum mengenai tugas pokok dan fungsi, capaian program, serta berbagai isu strategis yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Paser. Komisi II DPRD Paser menekankan pentingnya keterpaduan program antarperangkat daerah agar kebijakan yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Paser, dalam paparannya, menyampaikan rencana penyusunan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati yang mengatur tentang pemetaan wilayah rawan kebakaran. Penyusunan regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar penguatan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran secara lebih terencana, terukur, dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Paser.

Ia juga menjelaskan kondisi dan distribusi armada pemadam kebakaran yang telah ditempatkan di sejumlah kecamatan. Armada pemadam kebakaran, baik kendaraan roda empat maupun unit motor trail, disebut berada dalam kondisi siaga dan selalu dipersiapkan untuk dapat segera dikerahkan apabila terjadi kebakaran. Setiap unit armada juga didukung dengan ketersediaan air sekitar 4.000 liter per unit guna menunjang proses pemadaman di lapangan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Paser menambahkan, keterbatasan jumlah personel masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Oleh karena itu, operasional pemadaman kebakaran di tingkat kecamatan dan desa turut melibatkan relawan pemadam kebakaran yang dikoordinasikan bersama pemerintah kecamatan setempat. Sinergi antara petugas dan relawan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons penanganan kebakaran dan meminimalkan potensi kerugian.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser menyampaikan secara singkat ruang lingkup layanan yang menjadi tugas dan fungsi instansinya. Layanan tersebut mencakup pelayanan pencatatan nikah, pembinaan kehidupan beragama, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan wakaf yang dilaksanakan hingga tingkat kecamatan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan koordinasi DPRD terhadap OPD mitra kerja. Ia menilai, penguatan koordinasi dan evaluasi proses bisnis perangkat daerah sangat diperlukan untuk memastikan seluruh program dan layanan publik berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Komisi II mendorong penguatan koordinasi dan penyempurnaan proses bisnis OPD agar isu-isu strategis di masing-masing sektor dapat ditangani secara lebih optimal,” ujar Basri Mansyur.

Basri juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil rapat kerja tersebut, baik dalam bentuk rekomendasi kebijakan maupun perbaikan teknis di masing-masing OPD. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program kerja perangkat daerah dapat berjalan lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser.

Rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Melalui penguatan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Paser semakin baik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com