PENAJAM PASER UTARA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU bersama Baznas Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan Zakat Community Development (ZCD) kepada para mustahik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Baznas PPU.
Bantuan yang disalurkan meliputi 20 unit motor ZCD, 20 unit rombong ZCD, bantuan kaki palsu, serta modal usaha yang ditujukan untuk mendorong peningkatan kemandirian ekonomi mustahik. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Area Masjid Agung Al-Ikhlas, Kilometer 08, Nipah-Nipah, pada Rabu (04/02/2026).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dan turut dihadiri oleh perwakilan Baznas Provinsi Kalimantan Timur, Baznas Kabupaten PPU, serta para penerima manfaat dari berbagai sektor usaha produktif.
Dalam sambutannya, Sekda PPU menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Baznas Provinsi Kalimantan Timur dan Baznas Kabupaten PPU atas kepedulian serta komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai program ZCD merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi umat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan.
Kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari upaya konkret Baznas dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui dukungan sarana dan prasarana usaha yang dapat dimanfaatkan secara langsung. Program ZCD dinilai strategis karena menyasar pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan nyata untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha.
“Bantuan ZCD Motor dan ZCD Rombong ini tidak hanya dimaksudkan untuk meringankan beban, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi para mustahik UMKM agar mampu berkembang dan meningkatkan taraf hidup keluarga,” kata Tohar.
Menurutnya, bantuan berupa motor dan rombong bukan sekadar aset fisik, melainkan modal usaha yang memiliki nilai strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi para penerima manfaat. Dengan adanya sarana tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan usaha secara lebih efektif, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan volume dan kualitas produksi.
Tohar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam upaya pengentasan kemiskinan serta penguatan sektor UMKM. Ia menyebutkan bahwa tantangan ekonomi masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang terencana, kuat, dan berkesinambungan antara pemerintah, lembaga zakat, serta masyarakat.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten PPU berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal. Para mustahik diharapkan menjaga dan merawat bantuan tersebut dengan penuh tanggung jawab serta menggunakannya untuk kegiatan usaha yang halal, produktif, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.
Selain itu, para pelaku UMKM penerima bantuan juga diharapkan turut mendoakan para muzakki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Doa tersebut menjadi bagian dari ikatan sosial dan spiritual antara pemberi dan penerima manfaat, sehingga keberkahan zakat dapat dirasakan secara luas.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap, program ZCD ini mampu menjadi titik awal perubahan bagi para mustahik. Dari yang semula bergantung pada bantuan, ke depan diharapkan tumbuh menjadi individu yang mandiri, sejahtera, serta memiliki daya saing ekonomi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan para penerima manfaat saat ini kelak dapat bertransformasi menjadi muzakki yang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat lainnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan