BANJARMASIN – Perjalanan dinas yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas berujung duka. Seorang perwira Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang saat mengikuti pengecekan jalur lalu lintas di Kabupaten Tapin.
Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Jalan Bypass Rantau, tepatnya di depan Kompleks Perumahan Haur Kuning, saat korban berkendara bersama rombongan tim Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan kabar duka tersebut dan menyampaikan bahwa korban merupakan pejabat aktif di lingkungan Ditlantas Polda Kalsel.
“Korban adalah Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra yang menjabat sebagai Kepala Seksi Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Kalimantan Selatan,” ujar Adam dilansir ANTARA, Rabu (04/02/2026).
Menurut penjelasannya, saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor dalam rangka kegiatan pengecekan jalur lalu lintas yang dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar.
“Saat rombongan melintas, tiba-tiba sebuah pohon berukuran besar tumbang dan langsung menimpa korban,” jelasnya.
Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka berat yang dialami, terutama pendarahan di bagian kepala, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis,” kata Adam.
Diketahui, kegiatan pengecekan jalur tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026. Dalam operasi ini, jajaran Ditlantas Polda Kalsel melakukan peninjauan ke 13 kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapan jalur lalu lintas sekaligus mengedukasi masyarakat.
Selain pengecekan infrastruktur jalan, rombongan Ditlantas juga mengampanyekan pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, dengan tujuan membangun kesadaran tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan,” pungkas Adam.
Operasi Keselamatan Intan 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan