Gambar Ilustrasi

Sungai Kayan Terancam, Aparat Musnahkan Alat PETI

SANGGAU – Upaya penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah perbatasan. Polsek Sekayam menyasar dua titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal di Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bersama jajaran personel. Fokus pemeriksaan diarahkan pada kawasan aliran Sungai Kayan yang sebelumnya dilaporkan mengalami dampak pencemaran akibat aktivitas penambangan liar.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan pekerja maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan praktik PETI masih berada di area sekitar sungai.

Dari hasil penyisiran, aparat menemukan enam unit mesin dompeng yang ditinggalkan di lokasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, seluruh peralatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan ditenggelamkan.

AKP Sutikno menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghentikan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kebutuhan dasar masyarakat. “Walaupun tidak ada pelaku yang ditemukan, peralatan yang terindikasi digunakan untuk kegiatan melanggar hukum tetap kami amankan dengan cara dimusnahkan agar tidak dipakai kembali,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi Sungai Kayan yang mulai keruh akibat dugaan aktivitas penambangan. Padahal, sungai tersebut menjadi sumber air bagi warga sekitar untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. “Kami ingin memastikan sumber air masyarakat tetap terjaga. Kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan semakin luas,” tambahnya.

Selain penindakan, kepolisian turut memberikan imbauan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat di dua dusun tersebut agar berperan aktif mencegah praktik PETI. Partisipasi warga dinilai penting untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus kelestarian alam.

“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan aparat. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan menjaga wilayah dari aktivitas tambang ilegal,” kata Sutikno.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman tanpa adanya penolakan dari warga. Polsek Sekayam memastikan pengawasan di kawasan rawan PETI akan terus diperkuat melalui patroli rutin dan pemantauan berkala.

Langkah berkelanjutan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum di wilayah Kabupaten Sanggau. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com