Gambar Ilustrasi

Curas di Haruyan Gagal, Pelaku Diringkus Warga

HULU SUNGAI TENGAH — Upaya pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Haruyan berakhir cepat setelah pelaku lebih dulu diamankan warga sebelum sempat melarikan diri. Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah warung di tepi Jalan A. Yani, Desa Barikin, Kecamatan Haruyan.

Korban berinisial WS saat itu tengah duduk di warung ketika didatangi seorang pria tak dikenal yang mengendarai Honda PCX warna abu-abu bernomor polisi DA 2815 DU. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung merampas tas selempang korban hingga korban terjatuh. Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya, namun situasi memanas ketika pelaku diduga hendak mengambil senjata tajam dari dalam tas tersebut.

Dua warga sekitar berinisial JR dan RD segera datang membantu dan berhasil melumpuhkan pelaku di lokasi. Warga lain kemudian berdatangan dan mengepung terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba. Personel Reskrim Polsek Haruyan selanjutnya membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, dua bilah parang, satu bilah pisau, satu cutter, dua botol berisi pertalite, serta satu tas milik pelaku. Sementara korban mengalami kerugian berupa tas hitam berisi uang tunai Rp100 ribu dan satu unit ponsel.

Terduga pelaku diketahui berinisial FR (42), warga Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Saat ini FR diamankan di Polsek Haruyan dan menjalani pemeriksaan intensif karena diduga melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota di lapangan serta peran masyarakat dalam membantu pengamanan pelaku. “Kami mengapresiasi kesigapan personel dan bantuan warga sehingga pelaku dapat diamankan tanpa menimbulkan korban tambahan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal. “Setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com