Wagub Kaltim Dorong Optimalisasi Migas Untuk Tingkatkan PAD

SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya di sisi hulu, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung peningkatan produksi migas nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Seno saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Acara ini digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan daerah, termasuk koperasi, perusahaan daerah (Perusda), dan pelaku usaha lokal, terkait peluang kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Seno menekankan bahwa Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia, terutama di sektor migas. Namun, potensi besar tersebut dinilai belum memberikan dampak optimal bagi penerimaan daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup signifikan dari sektor migas, batubara, dan kelapa sawit. “DBH kita terpotong hingga sekitar Rp7 triliun. Kondisi ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah,” ujar pria kelahiran Semarang tahun 1971 ini.

Seno menjelaskan bahwa salah satu peluang yang dapat dimaksimalkan adalah keterlibatan badan usaha milik daerah, koperasi, dan pelaku usaha lokal dalam pengelolaan migas di sisi hulu. Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mendorong partisipasi lokal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta pembelajaran dan pendampingan yang berkelanjutan.

“Di sinilah peluang koperasi, Perusda, dan pelaku usaha lokal untuk ikut ambil bagian. Tentu harus disertai dengan pembelajaran dan pendampingan yang serius agar pengelolaannya berjalan baik dan sesuai aturan,” kata Seno.

Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan migas tetap berada dalam pengawasan ketat para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Pertamina Hulu Indonesia (PHI), SKK Migas, serta instansi terkait lainnya.

“Dengan pengawasan dari pihak-pihak tersebut, kita berharap semakin banyak koperasi dan Perusda yang mampu memproduksi minyak dan kemudian menyerahkannya kepada Pertamina,” tutur mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim ini.

Di akhir sambutannya, Seno menekankan bahwa peningkatan produksi migas daerah akan memberikan kontribusi nyata terhadap target nasional. Ia menambahkan bahwa apabila lifting minyak nasional dapat meningkat dari sekitar 600 ribu barel per hari menjadi 700 hingga 750 ribu barel per hari, maka hal tersebut akan menjadi sumbangan besar bagi ketahanan energi Indonesia.

“Ini bukan hanya untuk Kaltim, tetapi juga untuk kepentingan nasional. Kita ingin daerah berkontribusi sekaligus memperoleh manfaat yang lebih adil,” tutup Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim ini.

Dengan langkah ini, Seno berharap Kaltim dapat memaksimalkan potensi migas secara profesional, mendukung PAD daerah, dan sekaligus memberikan sumbangan signifikan bagi ketahanan energi nasional. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com