Sumatera Utara Geger, Pria 53 Tahun Cabuli Siswi SD

SUMATERA UTARA – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SS (53) yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi sekolah dasar di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Terduga pelaku kini telah berstatus tersangka dan ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menyampaikan bahwa penahanan dilakukan sejak akhir pekan. Ia menegaskan, “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum.” Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Rabu (11/02/2026).

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Polisi menemukan indikasi bahwa aksi serupa dilakukan berulang dengan modus pemberian imbalan kepada korban. Terkait hal itu, ia menyebut, “Kami menduga tindakan ini telah dilakukan beberapa kali dan masih terus kami dalami melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti tambahan.”

Sejauh ini, penyidik telah mengidentifikasi empat korban yang seluruhnya masih berusia anak dan duduk di bangku sekolah dasar. Pendampingan terhadap korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Ia menambahkan, “Semua korban masih di bawah umur dan proses pendampingan terus kami lakukan bersama pihak terkait.”

Kepolisian menegaskan penanganan kasus akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta membuka kemungkinan pengembangan apabila ditemukan korban lain. Masyarakat juga diimbau segera melapor bila mengetahui peristiwa serupa. “Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi agar kekerasan terhadap anak dapat dicegah,” ujarnya.[]

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com