KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan penyegaran struktur pemerintahan desa dengan melantik 33 penjabat kepala desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 11 kecamatan, pada Rabu. Pelantikan ini menjadi langkah penguatan tata kelola desa sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tingkat paling bawah.
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menekankan bahwa jabatan yang diemban para pejabat desa merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Tugas yang diberikan kepada para penjabat kepala desa dan anggota BPD adalah amanah negara. Karena itu, pemahaman terhadap fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab harus benar-benar dijalankan secara profesional,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, camat, hingga pemerintah kabupaten agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal tanpa dipengaruhi kepentingan golongan tertentu. “Kedua lembaga desa harus berdiri netral, menjaga koordinasi, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan desa, Wiyatno meminta seluruh anggaran digunakan secara terarah sesuai skala prioritas serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Selain itu, inovasi pelayanan publik dan penguatan BUMDesa dinilai penting untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga sekaligus menumbuhkan pendapatan asli desa. “Desa perlu berani melakukan terobosan, memaksimalkan potensi ekonomi lokal, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Ia turut menekankan pentingnya ketersediaan data desa yang akurat, mulai dari data warga miskin, potensi wilayah, hingga aset desa, sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. “Peningkatan kapasitas aparatur desa, BPD, pengelola BUMDesa, serta masyarakat harus terus dilakukan agar tercipta sumber daya manusia yang mampu mendorong desa menjadi mandiri dan maju,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Jhon Pita Kadang, melaporkan bahwa 33 penjabat kepala desa yang dilantik tersebar di berbagai kecamatan, antara lain Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Talawang, Dadahup, dan Bataguh.
Ia menambahkan, pelantikan juga mencakup 6 anggota BPD yang berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya. “Pengisian jabatan ini diharapkan memperkuat fungsi pemerintahan desa serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di seluruh wilayah,” ujarnya.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan desa di Kabupaten Kapuas melalui tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan