PASER – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada periode Mei hingga Juli mendatang. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memetakan seluruh aktivitas usaha di daerah, baik yang berskala kecil maupun besar, formal maupun informal, termasuk usaha online yang belum tercatat pada sensus sebelumnya.
Sensus ekonomi merupakan pendataan menyeluruh bagi seluruh kegiatan usaha di Indonesia yang dilakukan BPS setiap 10 tahun sekali. Tujuannya adalah menyediakan data yang akurat bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu, menegaskan pentingnya sensus ini untuk menghasilkan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha online.
“Melalui sensus ekonomi ini diharapkan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi jadi semakin tepat sasaran. Mungkin nanti misalnya ada pengembangan UMKM atau pengembangan usaha online atau mungkin akan muncul kegiatan-kegiatan baru seperti Car Free Day (CFD) atau Car Free Night (CFN) sehingga secara umum itu akan lebih meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat,” jelas Bayu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/02/2026).
Bayu menambahkan, hasil sensus ini diharapkan dapat memberikan gambaran pengembangan sektor ekonomi daerah, sehingga nilai pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser dapat meningkat.
“Jadi di sensus ekonomi nanti kami bisa mendapatkan daftar nama usaha, mengetahui skala usahanya juga bagaimana, kemudian mengetahui masyarakat itu lebih banyak berkecimpung di sektor mana. Apakah di sektor konstruksi, perdagangan, industri dan sebagainya. Nah hasil akhirnya inilah nanti yang akan memberikan gambaran kepada pemerintah daerah bahwa sektor ini loh nanti yang bisa dikembangkan yang akan menggenjot nilai pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser,” tambahnya.
Meski sensus ekonomi hanya dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, survei ekonomi tetap dilakukan setiap tahun untuk memantau perkembangan ekonomi daerah. Dengan demikian, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sesuai dengan amanat undang-undang, sensus ini kita laksanakan 10 tahun sekali. Namun di tiap tahun kita ada survei-survei yang menyasar pengusaha-pengusaha ekonomi baik itu di sektor industri besar sampai sedang, industri mikro kecil, kemudian industri konstruksi, bahkan di perkebunan perdagangan itu juga ada setiap tahun kita laksanakan,” jelas Bayu.
Dengan data yang diperoleh dari sensus ekonomi, diharapkan kemampuan ekonomi masyarakat meningkat, yang pada gilirannya berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pemerataan pendapatan.
“Jadi ujung hilirnya itu kalau pendapatan masyarakat meningkat berarti kan kemiskinan akan menurun dan tujuan lebih jauh lagi itu akan menjadikan pemerataan pendapatan di masyarakat. Nah kalau pemerataan pendapatan di masyarakat ini bagus berarti dalam artian bahwa hasil-hasil pembangunan pemerintah daerah itu tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, namun bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Paser,” pungkasnya.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Paser untuk menyiapkan strategi pembangunan ekonomi yang lebih fokus, termasuk pemetaan sektor potensial yang bisa mendongkrak pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat secara merata. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan