Ratusan Buruh Serbu DPRD, Operasional Tambang Lumpuh

KOTABARU – Gelombang protes ratusan pekerja dari PT Hillcon Site Sebuku Coal Group memuncak dengan aksi mogok kerja massal yang berujung pada penghentian operasional di lokasi tambang. Massa kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kotabaru pada Kamis (12/02/2026) untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.

Sejak sekitar pukul 10.00 Wita, kawasan Siring Laut hingga halaman kantor dewan dipadati pekerja berseragam biru yang datang menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan buruh terhadap manajemen perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban mendasar, terutama pembayaran gaji yang tertunda.

Perwakilan karyawan, Samsir, menggambarkan keterlambatan upah Januari telah berdampak luas pada kehidupan pekerja. Ia menyebut kondisi ekonomi keluarga terguncang hingga memengaruhi kewajiban finansial di lembaga pembiayaan. “Ketika penghasilan tak kunjung dibayarkan, bukan hanya kebutuhan rumah tangga yang terganggu, tetapi juga reputasi kami di mata pihak perbankan ikut terdampak,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain menuntut pelunasan gaji, pekerja meminta pembayaran denda keterlambatan sesuai aturan ketenagakerjaan serta kejelasan status kerja di tengah isu perumahan karyawan. Mereka menolak opsi dirumahkan dan memilih pemutusan hubungan kerja resmi bila memang harus terjadi, agar hak pesangon tetap terpenuhi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, muncul dugaan serius terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan yang disebut rutin dipotong dari gaji, namun diduga tidak disetorkan perusahaan. Temuan ini mendorong anggota dewan meminta aparat, termasuk Polres Kotabaru, melakukan penyelidikan lanjutan. Pihak pengawas ketenagakerjaan provinsi juga dilaporkan telah mengeluarkan nota pemeriksaan kepada manajemen.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menegaskan lembaganya mengeluarkan rekomendasi resmi agar perusahaan segera menyelesaikan kewajiban. Batas waktu pembayaran gaji ditetapkan paling lambat 18 Februari, termasuk pelunasan tunggakan BPJS dan denda keterlambatan. “Keputusan ini kami keluarkan demi memberi kepastian kepada pekerja. Jika tidak dipatuhi, kami akan memanggil langsung manajemen pusat,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi. Mereka mengakui adanya kendala internal, meski rencana pembayaran yang sempat dijadwalkan akhir Maret akhirnya ditolak karena dinilai terlalu lama bagi kebutuhan pekerja.

Situasi ini menempatkan penyelesaian konflik ketenagakerjaan di Kotabaru pada titik krusial, dengan harapan adanya keputusan cepat yang mampu memulihkan hak pekerja sekaligus menjaga stabilitas operasional perusahaan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com