PONTIANAK – Kota Pontianak dipastikan tetap berada dalam kondisi aman menyusul beredarnya potongan video yang memperlihatkan kedatangan sekelompok warga ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat. Kepastian itu disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat memberikan penjelasan kepada media, Kamis (12/02/2026), dengan didampingi perwakilan tokoh adat Melayu, Dayak, dan Bugis.
Dalam keterangannya, Endang menegaskan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat masih terjaga. “Situasi kamtibmas hingga kini tetap kondusif. Kami terus berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kedatangan sekitar 40 warga ke kantor Satreskrim terjadi sehari sebelumnya, Rabu (11/02/2026). Tujuan mereka adalah menanyakan perkembangan sejumlah laporan yang sedang ditangani kepolisian, termasuk perkara dugaan penghinaan yang dikaitkan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Endang, proses penyelidikan terhadap perkara tersebut telah dihentikan karena unsur pidana yang disangkakan tidak terpenuhi. “Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan sudah kami kirim sejak 9 Desember 2025. Dari hasil pendalaman, unsur Pasal 156 KUHP tidak terpenuhi,” jelasnya.
Kapolresta juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dibawa ke ranah identitas kelompok. Ia menilai pengaitan konflik individu dengan isu SARA berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Kami menyayangkan apabila masalah personal dikaitkan dengan suku atau kelompok tertentu,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Endang mengajak seluruh warga menjaga suasana damai dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Pontianak dikenal menjunjung tinggi keberagaman. Toleransi antarwarga harus terus kita rawat bersama,” tutupnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan