Polres Paser Musnahkan 443,76 Gram Sabu, Komitmen Berantas Narkoba

PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam konferensi pers pada Rabu (04/03/2026) sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Paser.

Pemusnahan dipimpin jajaran Polres Paser dan dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan kejaksaan serta anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Paser. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Paser melalui Wakapolres Paser Kompol Anton Saman SH., MM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari akuntabilitas institusi kepolisian dalam penanganan perkara narkotika.

“Selama periode Januari hingga Maret, Polres Paser berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian akan dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 443,76 gram yang merupakan barang bukti dari tiga kasus”, jelas Wakapolres Paser Kompol Anton Saman SH., MM saat komperensi pers Rabu (04/03/2026).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,50 gram berdasarkan Laporan Polisi Nomor 2 tanggal 8 Februari 2026. Selain itu, terdapat enam paket sabu-sabu dengan berat bruto 7,40 gram, 21 paket sabu-sabu dengan berat bruto 57,17 gram sesuai Laporan Nomor 21 Februari 2026, serta tujuh paket sabu-sabu dengan berat bruto 386 gram. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 443,76 gram.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung aman dan lancar di bawah pengawasan aparat penegak hukum.

Polres Paser menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Korps Bhayangkara bersama seluruh jajaran berkomitmen mengungkap jaringan peredaran narkoba guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polres Paser kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba. []

Penulis:  Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com