TANJUNG SELOR – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (11/03/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di kawasan Tanjung Selor.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim dari Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Kaltara setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh petugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh tim di lapangan akhirnya mengarah pada seorang pria berinisial WA. Setelah memastikan kebenaran informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tanjung Selor. Dari hasil operasi tersebut, seorang pria berinisial WA berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol. Slamet Wahyudi dalam keterangannya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu yang telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Slamet menyebutkan bahwa sabu yang ditemukan diduga telah dikemas untuk diedarkan kepada pengguna di wilayah sekitar. Saat ini, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Kalimantan Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polda Kalimantan Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah provinsi tersebut. Aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di berbagai daerah.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di Kalimantan Utara. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Polda Kalimantan Utara menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui operasi penegakan hukum, kerja sama dengan instansi terkait, serta partisipasi masyarakat.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba menjalankan bisnis ilegal tersebut di wilayah Kalimantan Utara. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan