Liquid Ganja Sintetis dari Malaysia Masuk Nunukan Lewat Sebatik

Polisi mengungkap dugaan peredaran liquid ganja sintetis dari Malaysia dengan modus barang ditinggalkan pada titik tertentu di Aji Kuning, Sebatik, lalu lokasi pengambilan dikirim melalui foto kepada pemesan.

NUNUKAN – Polisi mengungkap dugaan peredaran liquid mengandung ganja sintetis dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), melalui wilayah perbatasan di Pulau Sebatik. Barang diduga ditinggalkan pemasok pada titik tertentu di Aji Kuning sebelum lokasi pengambilannya dikirim melalui foto kepada pemesan.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan kemudian menangkap MH (35), pria yang diduga terlibat dalam peredaran liquid tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai masuknya narkoba dalam bentuk cairan dari Malaysia melalui Sebatik.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nunukan Idris mengatakan, pola transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara pemasok dan pemesan. Barang lebih dahulu diletakkan di sekitar wilayah perbatasan, kemudian pemasok mengirim foto lokasi untuk diambil pemesan.

“Barangnya dipesan di Malaysia. Nanti diletakkan di sebuah tempat di wilayah batas negara di Aji Kuning, Sebatik. Pemasok mengirim foto lokasi dan diambil barangnya oleh pemesan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (11/09/2026).

Kasus tersebut, sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat (11/09/2026), terungkap setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan masuknya liquid narkoba asal Malaysia ke Pulau Sebatik. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan target.

Polisi selanjutnya menggerebek sebuah rumah di Jalan R.A. Kartini, Rukun Tetangga (RT) 011, Nunukan Tengah. Rumah tersebut diketahui dihuni MH.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua botol masing-masing berukuran 10 mililiter berisi liquid yang diduga mengandung ganja sintetis. Barang tersebut memiliki berat sekitar 33,39 gram. Polisi juga mengamankan sebuah telepon seluler merek Vivo berwarna hijau milik MH.

Menurut Idris, MH mengaku mendapatkan liquid tersebut dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial GI.

“MH mengaku mendapatkan liquid tersebut dari WNA Malaysia bernama GI. Harga perbotolnya RM 250 atau sekitar Rp 1.050.000,” jelas Idris.

MH kemudian dibawa ke Markas Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan dugaan pemanfaatan jalur perbatasan Sebatik sebagai akses masuk narkoba dengan modus barang ditinggalkan pada titik tertentu tanpa transaksi langsung antara pemasok dan penerima. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com