Pergantian Dirut Bankaltimtara melalui RUPS dipertanyakan DPRD Kaltim karena tidak dilibatkan meski berkaitan dengan penyertaan modal daerah.
SAMARINDA – Pergantian Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) atau Bankaltimtara melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena dilakukan saat masa jabatan pimpinan sebelumnya masih tersisa sekitar dua tahun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa DPRD Kaltim tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis tersebut, meskipun lembaga legislatif memiliki peran dalam menyetujui penyertaan modal daerah kepada Bankaltimtara.
“Kami memang bukan pemilik saham sehingga tidak dilibatkan, tetapi ketika ada kebutuhan terkait penyertaan modal, DPRD justru diminta persetujuan. Ini menjadi catatan bagi kami,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat ditemui di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (27/03/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim tidak pernah menerima undangan resmi untuk menghadiri forum RUPS, yang merupakan ruang pengambilan keputusan strategis perusahaan, termasuk terkait pergantian pimpinan bank.
“Seharusnya pimpinan DPRD atau komisi terkait bisa hadir dalam RUPS, minimal untuk mendengar kebijakan yang akan diambil, karena kami juga mitra dalam pengawasan,” katanya.
Pergantian Muhammad Yamin dari posisi Dirut dinilai mengejutkan karena dilakukan sebelum masa jabatan berakhir. Namun, DPRD Kaltim tidak berspekulasi terkait alasan di balik keputusan tersebut, mengingat kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serta 10 pemerintah kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara.
“Keputusan itu tentu ada di RUPS. Pemegang saham yang menentukan. Mungkin ada pertimbangan tertentu, tetapi kami tidak mengetahui secara detail,” jelas Hasanuddin Mas’ud.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses pergantian direksi Bankaltimtara telah berlangsung cukup lama dan kini memasuki tahap akhir. Selain posisi Dirut, sejumlah jabatan strategis lainnya di bank tersebut juga masih belum terisi secara definitif.
Beberapa posisi yang masih kosong atau diisi pelaksana tugas antara lain direktur kredit, direktur operasional, serta unsur komisaris. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan guna menjaga stabilitas organisasi dan meningkatkan kinerja perbankan daerah.
Dalam proses seleksi direksi baru, DPRD Kaltim juga tidak dilibatkan dalam penilaian kandidat. Proses tersebut sepenuhnya dilakukan oleh tim seleksi bersama otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penilaian dilakukan oleh tim dan OJK, karena ada persyaratan khusus seperti sertifikasi manajemen risiko level tertentu bagi calon direksi,” tutur Hasanuddin Mas’ud.
Sejauh ini, dua nama disebut menguat sebagai kandidat Dirut Bankaltimtara, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga, yang dinilai memiliki peluang dalam proses penentuan akhir.
Pergantian direksi ini juga dikaitkan dengan sejumlah persoalan internal Bankaltimtara, termasuk dugaan kasus kredit fiktif di Kaltara yang melibatkan sejumlah pegawai. Namun, DPRD Kaltim tidak memiliki akses langsung terhadap proses evaluasi internal tersebut.
“Mungkin saja itu menjadi salah satu faktor, mengingat ada persoalan yang berkembang. Namun kami tidak terlibat dalam proses evaluasinya,” ucapnya.
DPRD Kaltim berharap direksi baru yang terpilih nantinya dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan lembaga legislatif, khususnya dalam pengambilan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penggunaan modal daerah serta penguatan kinerja Bankaltimtara ke depan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan