Terungkap! Dua Pria Simpan 940 Butir Zenit di Barak Palangka Raya

Polisi mengungkap peredaran 940 butir obat diduga narkotika jenis zenit di Palangka Raya setelah menerima laporan masyarakat.

PALANGKA RAYA – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengungkap dugaan peredaran obat terlarang dengan mengamankan 940 butir obat jenis zenit serta menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar di kawasan Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (27/03/2026).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada transaksi obat yang tergolong narkotika di lokasi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Yonika Winner Te’dang, menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.

“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” kata Yonika, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, (28/03/2026).

Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat sore dan mengamankan dua tersangka berinisial MF (36) dan SDS (28).

“Keduanya diamankan setelah petugas melakukan pemantauan dan memastikan adanya aktivitas mencurigakan,” ucapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 940 butir obat putih tanpa merek dengan berat kotor sekitar 559,86 gram. Selain itu, turut diamankan satu tas selempang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp600.000.

Barang bukti tersebut diketahui disimpan di dalam tas yang diletakkan di bawah meja di sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut yang diduga akan diedarkan di wilayah Palangka Raya.

“Kami terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” demikian Yonika.

Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com