Gereja Makam Suci Ditutup untuk Kardinal, Dunia Bereaksi

Larangan aparat Israel terhadap Kardinal Pizzaballa memicu kritik global terkait kebebasan beribadah di tengah konflik kawasan.

YERUSALEM – Ketegangan kebebasan beribadah mencuat setelah aparat Kepolisian Israel dilaporkan menghalangi Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, memasuki Gereja Makam Suci saat hendak memimpin Misa Minggu Palma, Minggu (29/03/2026). Insiden ini dinilai sebagai preseden serius yang berdampak luas bagi umat Katolik di seluruh dunia.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Kardinal Pizzaballa bersama Penjaga Tanah Suci, Romo Francesco Ielpo, berjalan menuju lokasi tanpa prosesi keagamaan. Namun, keduanya tetap dicegah masuk oleh aparat keamanan di kawasan Yerusalem.

Dalam pernyataan resmi Patriarkat Latin Yerusalem disebutkan, “Pagi ini, Kepolisian Israel mencegah Patriark Latin Yerusalem, Yang Mulia Kardinal Pierbattista Pizzaballa, Kepala Gereja Katolik di Tanah Suci, bersama dengan Penjaga Tanah Suci, Yang Mulia Romo Francesco Ielpo, OFM, Penjaga resmi Gereja Makam Suci, memasuki Gereja Makam Suci di Yerusalem, saat mereka hendak merayakan Misa Minggu Palma,” sebagaimana dilansir AFP, Minggu, (29/03/2026).

Patriarkat menilai insiden ini sebagai kejadian yang belum pernah terjadi dalam beberapa abad terakhir. “Akibatnya, dan untuk pertama kalinya dalam beberapa abad, Kepala Gereja dicegah untuk merayakan Misa Minggu Palma di Gereja Makam Suci. Insiden ini merupakan preseden serius dan mengabaikan kepekaan miliaran orang di seluruh dunia, yang selama minggu ini, menantikan Yerusalem,” demikian pernyataan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Israel terkait insiden tersebut. Namun, pembatasan aktivitas publik diketahui telah diberlakukan sejak konflik di kawasan Asia Barat meningkat pada 28 Februari 2026.

Otoritas Israel menetapkan pembatasan jumlah peserta dalam kegiatan keagamaan, termasuk di sinagoge, gereja, dan masjid, dengan jumlah maksimal sekitar 50 orang. Kebijakan ini juga berdampak pada pembatalan prosesi tradisional Minggu Palma yang biasanya berlangsung dari Bukit Zaitun menuju Yerusalem dan diikuti ribuan umat.

Patriarkat menegaskan bahwa pihak gereja selama ini telah mematuhi seluruh ketentuan yang diberlakukan otoritas setempat. “Para pemimpin gereja telah bertindak dengan penuh tanggung jawab dan, sejak awal perang, telah mematuhi semua pembatasan yang diberlakukan. Mencegah masuknya Kardinal dan Custos, yang memikul tanggung jawab gerejawi tertinggi untuk Gereja Katolik dan Tempat-Tempat Suci, merupakan tindakan yang jelas tidak masuk akal dan sangat tidak proporsional,” ujar Patriarkat.

Lebih lanjut, Patriarkat juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip kebebasan beribadah. “Keputusan yang tergesa-gesa dan pada dasarnya cacat ini, yang diwarnai oleh pertimbangan yang tidak tepat, merupakan penyimpangan ekstrem dari prinsip-prinsip dasar kewajaran, kebebasan beribadah, dan penghormatan terhadap status quo,” lanjut pernyataan tersebut.

Insiden ini memicu sorotan internasional, terutama terkait jaminan kebebasan beragama di wilayah konflik, serta berpotensi memperburuk sensitivitas hubungan antarumat beragama di kawasan tersebut. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com