Semua Pendaftar Laki-laki, PAW Kades Kutai Lama Jadi Sorotan

Panitia mencatat hanya 11 pendaftar seluruhnya laki-laki, sementara batas waktu pendaftaran PAW Kepala Desa Kutai Lama terus berjalan.

KUTAI KARTANEGARA – Panitia Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kutai Lama mencatat baru 11 orang yang mendaftar hingga Kamis (02/04/2026), seluruhnya laki-laki tanpa satu pun pendaftar perempuan pada pekan kedua masa pendaftaran.

Perwakilan panitia PAW Desa Kutai Lama, Rony, mengatakan jumlah pendaftar masih terbatas meski tahapan sudah berjalan sejak akhir Maret 2026.

“Sampai hari ini, yang sudah mendaftar baru 11 orang. Semuanya laki-laki,” ujar Rony saat ditemui di Kantor Desa Kutai Lama, Kamis (02/04/2026).

Menurutnya, rendahnya jumlah pendaftar diduga karena sebagian warga masih mencermati tahapan atau menunggu momentum akhir pendaftaran. Namun, panitia menegaskan bahwa seluruh proses memiliki batas waktu yang tidak dapat ditawar.

Rony juga menjelaskan salah satu syarat penting yang kerap ditanyakan masyarakat, yakni batasan usia calon kepala desa PAW.

“Calon PAW kepala desa minimal berusia 25 tahun pada saat pendaftaran. Dan perlu diketahui, masa jabatan maksimal calon yang terpilih nanti akan berakhir ketika yang bersangkutan mencapai usia 58 tahun. Itu artinya, jika seseorang mendaftar di usia 57 tahun, masa jabatannya hanya akan berlangsung satu tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga keberlanjutan kepemimpinan di tingkat desa agar tidak terjadi pergantian kepala desa dalam waktu singkat setelah proses PAW selesai.

Selain itu, panitia juga menerapkan aturan ketat dalam pengambilan formulir pendaftaran. Calon wajib mengambil formulir secara langsung di sekretariat panitia yang berada di ruang rapat Kantor Desa Kutai Lama tanpa perwakilan.

“Formulir harus diambil sendiri. Ini untuk menyaring keseriusan calon. Kami tidak ingin ada calon dadakan yang dikendalikan orang lain di belakang layar,” tegas Rony.

Adapun jadwal tahapan PAW Kepala Desa Kutai Lama meliputi pengambilan formulir pada 26 Maret–2 April 2026, pengembalian formulir pada 6–8 April 2026, perbaikan berkas pada 9–15 April 2026, serta pengembalian berkas lengkap pada 16 April 2026. Seluruh proses dilaksanakan pada hari kerja pukul 10.00–15.00 Wita di sekretariat panitia.

Pelaksanaan PAW Kepala Desa Kutai Lama dilakukan karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia dan saat ini jabatan diisi oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa. Desa Kutai Lama yang dikenal sebagai kawasan bersejarah di Kukar membutuhkan pemimpin definitif untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rony menyebut panitia tidak membatasi jumlah pendaftar dan berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga penutupan pendaftaran.

“Kami tidak membatasi jumlah pendaftar. Semakin banyak, semakin baik karena masyarakat punya lebih banyak pilihan,” tambahnya.

Selain batas usia 25–58 tahun, calon juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di desa setempat minimal satu tahun, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih, serta sehat jasmani dan rohani. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com