Audiensi Pemkab Lamandau dan Kanwil Kemenkum Kalteng fokus memperluas akses layanan AHU dan HKI guna mendukung UMKM dan kepastian hukum daerah.
LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng), yang digelar di ruang kerja Bupati Lamandau, Kamis (23/04/2026).
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pemanfaatan layanan hukum, khususnya Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), guna meningkatkan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis legalitas usaha.
Bupati Lamandau bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lamandau menerima langsung kunjungan tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana sinergis, membahas penguatan kolaborasi antara Pemkab Lamandau dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat.
Dalam pembahasan, layanan AHU menjadi salah satu fokus utama, terutama terkait kemudahan pendirian perseroan perorangan bagi pelaku UMKM. Selain itu, layanan HKI juga disoroti sebagai instrumen penting untuk melindungi karya dan inovasi masyarakat lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
Tak hanya itu, kedua pihak turut membahas harmonisasi peraturan daerah sebagai upaya menciptakan regulasi yang adaptif dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga mampu mendukung iklim investasi dan kepastian hukum di daerah.
Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemkab Lamandau semakin solid dalam mengoptimalkan pelayanan hukum, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha dan masyarakat secara luas sebagaimana diberitakan Infopublik, Kamis (24/04/2026). []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan