Pemerintah meluncurkan label Nutri-Level pada makanan dan minuman kemasan untuk membantu masyarakat memilih produk dengan kandungan nutrisi lebih sehat.
JAKARTA – Pemerintah mulai memperkenalkan sistem label nutrisi baru bernama Nutri-Level untuk membantu masyarakat lebih mudah memilih makanan dan minuman sehat. Melalui label berwarna dengan kategori huruf A hingga D, konsumen diharapkan dapat memahami kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk kemasan sebelum membeli.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan label Nutri-Level menjadi panduan sederhana bagi masyarakat dalam menentukan pola konsumsi yang lebih sehat. Menurutnya, produk dengan kategori A dan B lebih disarankan untuk dikonsumsi sehari-hari.
“Pastikan nanti kalau makan dan minum, pilih produk yang sehat, pilih yang A sama B. Kalau D boleh, tapi seminggu sekali saja,” kata Budi, sebagaimana dilansir Antara, Selasa, (12/05/2026).
Sistem Nutri-Level menggunakan penilaian berbasis warna dan huruf yang dicantumkan pada kemasan makanan maupun minuman siap saji. Kategori tersebut menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk sehingga konsumen dapat lebih mudah mengenali tingkat kesehatan makanan yang dikonsumsi.
Penerapan label ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan risiko penyakit tidak menular yang dipicu pola makan tidak sehat. Dengan adanya informasi yang lebih jelas pada kemasan produk, masyarakat diharapkan mampu mengontrol asupan nutrisi harian secara lebih bijak.
Selain menjadi panduan konsumen, kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong industri makanan dan minuman untuk menghadirkan produk dengan kandungan nutrisi yang lebih sehat dan seimbang bagi masyarakat. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan