Sidang Dugaan Penyiraman Aktivis KontraS Dinilai Terlalu Cepat

Kuasa hukum aktivis KontraS menilai percepatan sidang dugaan penyiraman air keras berpotensi mendahului putusan MK terkait kewenangan peradilan militer.

JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai proses persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, berjalan terlalu cepat. Kuasa hukum korban khawatir percepatan sidang tersebut dilakukan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait kewenangan peradilan militer dan peradilan umum dalam menangani perkara yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kuasa hukum Andrie yang tergabung dalam TAUD, Fadhil Alfathan, mengatakan pihaknya mencurigai adanya upaya mempercepat putusan di pengadilan militer agar tidak terdampak oleh putusan MK yang masih dinantikan.

“Kami khawatir ada upaya untuk segera mempercepat putusan pengadilan militer sebelum putusan MK dijatuhkan agar tidak ada dampak hukum lebih lanjut terhadap proses pengadilan itu,” ungkap Fadhil di Jakarta, sebagaimana diberitakan Medcom, Selasa, (12/05/2026).

Fadhil menegaskan korban tetap menolak proses hukum kasus dugaan penyiraman air keras tersebut disidangkan melalui mekanisme peradilan militer. Menurutnya, pihak korban masih menunggu putusan MK mengenai pembagian kewenangan antara peradilan umum dan militer dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan prajurit TNI.

Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan anggota TNI. Polemik mengenai jalur peradilan yang digunakan juga memunculkan perhatian dari kelompok masyarakat sipil yang menilai perkara tersebut seharusnya dapat diuji melalui peradilan umum demi menjamin transparansi proses hukum.

Hingga kini, belum ada keputusan dari MK terkait permohonan yang menyangkut kompetensi absolut antara peradilan umum dan militer. Putusan tersebut dinilai akan berpengaruh terhadap penanganan sejumlah perkara yang melibatkan aparat militer di masa mendatang. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com