ilustrasi

Layanan 110 Bongkar Dugaan Pencurian Kotak Amal di Singkawang

Laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 membantu Polres Singkawang mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman.

SINGKAWANG – Laporan warga melalui layanan darurat 110 menjadi pintu masuk bagi Kepolisian Resor (Polres) Singkawang untuk merespons dua aduan masyarakat, termasuk dugaan pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman, Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

Dalam penanganan itu, Tim Patroli Perintis Presisi Regu 2 Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Singkawang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian kotak amal. Terduga pelaku kemudian dibawa bersama sejumlah barang bukti ke Kepolisian Sektor (Polsek) Singkawang Tengah untuk proses lebih lanjut.

Sebelum menangani dugaan pencurian kotak amal tersebut, polisi lebih dahulu merespons laporan dugaan pemukulan terhadap seorang perempuan di depan toko buah, Jalan Yos Sudarso, sebagaimana diberitakan Pontianak Post. Laporan itu ditindaklanjuti petugas bersama unsur pelayanan kepolisian di Polres Singkawang.

Setelah melakukan pengecekan cepat di lokasi dan berdialog dengan pihak terkait, polisi memastikan situasi dalam keadaan aman. Dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan warga juga dinyatakan tidak terbukti.

Tidak lama berselang, petugas kembali menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman. Polisi kemudian bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan terduga pelaku.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Singkawang Dody Yudianto Arruan mengatakan, kecepatan petugas merespons laporan warga merupakan bagian dari penguatan pelayanan publik kepolisian, terutama melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Polisi 110.

“Kami berkomitmen penuh untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Layanan 110 adalah garis depan interaksi darurat kami dengan warga, dan setiap laporan yang masuk akan direspons secara cepat, terukur, dan tuntas guna menjaga kamtibmas di Kota Singkawang,” tegas AKBP Dody Yudianto Arruan.

Dody berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurut dia, laporan cepat dari warga dapat membantu polisi mencegah gangguan keamanan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Singkawang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com